Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas

Penampakan proyek irigasi di Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara yang diduga menggunakan material bekas. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Way Bumi Agung yang berada di Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan warga. Proyek yang digelontorkan melalui anggaran tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp12,8 miliar itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir menggunakan material bekas.
Salah satu warga setempat mengungkapkan, proses pembangunan sipon atau saluran tertutup pada irigasi itu banyak menggunakan batu dari bekas tanggul jebol maupun batu yang diambil langsung dari aliran Kali Way Abung.
"Kami tahu betul, truk hanya mengangkut sekitar empat mobil colt diesel berisi batu. Sisanya menggunakan batu bekas beton lama yang dihancurkan pakai alat berat. Tapi ternyata tetap kurang, dan beberapa warga diminta memungut batu dari kali," ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (11/9/2025).
Ia juga menambahkan, terdapat sekitar lima pekerja yang mengambil batu dari dalam sungai atas perintah mandor proyek.
"Bahkan, bungkus semen berserakan di lokasi. Kami lihat mereknya Dinamix. Seharusnya ada pihak yang mengecek apakah material seperti batu dan semen itu sesuai spesifikasi atau tidak," lanjutnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut. Menurutnya, pekerja dari luar daerah lebih banyak dilibatkan dibanding warga sekitar.
Hasil pantauan Kupastuntas.co di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini tidak memasang papan informasi pekerjaan. Satu papan informasi ditemukan roboh sekitar dua kilometer dari lokasi dan dibiarkan tanpa perbaikan.
Di lokasi juga tampak tumpukan karung semen dan bekas bungkus semen bermerek Dinamix yang berserakan.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Proyek dari PT Bajasa Manunggal Sejati, Alpian, membantah tudingan penggunaan material bekas. Ia mengklaim seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur dan pengawasan.
"Tidak benar kami memakai batu bekas. Semua dokumen pembelian batu ada. Hanya karena hujan, batu terlihat seperti bekas karena terbawa air. Soal semen, Dinamix sudah kami uji laboratorium di Itera dan lolos," jelas Alpian saat ditemui di kantornya, Kamis (11/9/2025).
Ia juga menyebut, masyarakat dipersilakan melamar kerja ke mandor proyek, namun kebanyakan posisi yang tersedia adalah pekerja kasar.
"Seluruh proses pekerjaan juga diawasi oleh Balai Besar dan konsultan proyek. Jadi tidak ada yang menyalahi aturan," pungkasnya.
Meski demikian, publik tetap berharap Dinas terkait turun tangan melakukan pengawasan lebih ketat. Mengingat nilai proyek yang besar dan dampaknya bagi masyarakat, kejelasan spesifikasi dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas. (*)
Berita Lainnya
-
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025 -
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025