• Jumat, 12 September 2025

‎Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi

Kamis, 11 September 2025 - 21.23 WIB
49

Perbaikan Jembatan Way Kuripan di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Edi/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Perbaikan Jembatan Way Kuripan di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (11/9/2025), membuat arus lalu lintas dari Bakauheni menuju Bandar Lampung dan sebaliknya dialihkan selama dua jam, mulai pukul 12.00 hingga 14.00 WIB.

‎Pengalihan arus dilakukan demi kelancaran pekerjaan rehabilitasi jembatan yang digarap PT Adiguna Anugrah Abadi.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, terlihat turun mengatur arus kendaraan di lapangan.

‎“Pengalihan arus ini berkaitan dengan perbaikan Jembatan Way Kuripan. Kami lakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan,” jelas Iptu Agus, saat dikonfirmasi.

‎Kendaraan roda dua dan roda empat pribadi dialihkan ke jalur arteri alternatif dari Bakauheni menuju Bandar Lampung dan sebaliknya.

‎Kendaraan roda enam atau lebih dari arah Bakauheni diarahkan ke Jalan Tol melalui exit Tol Bakauheni Utara.

‎Kendaraan berat dari arah Bandarlampung menuju Bakauheni dialihkan ke exit Tol Kalianda, dengan titik pengalihan di Simpang Pajar.

‎Rekayasa lalu lintas berjalan lancar tanpa terjadi penumpukan kendaraan. Namun, di balik kelancaran tersebut muncul sorotan terkait transparansi proyek jembatan.

‎Meski menelan anggaran sekitar Rp25 miliar dari Kementerian PUPR RI, proyek rehabilitasi Jembatan Way Kuripan tak dilengkapi papan informasi di lokasi pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat.

Edi Prasetyo, pengawas dari PT Adiguna Anugrah Abadi, berdalih papan informasi tidak dipasang di Way Kuripan karena titik awal pekerjaan berada di wilayah Kecamatan Panjang.

‎“Total pekerjaan kami mulai dari KM X Panjang sampai mendekati Pelabuhan Bakauheni. Nilai proyek keseluruhan sekitar Rp25 miliar,” kata Edi.

‎Warga berharap proyek berskala besar di jalur vital seperti ini tetap mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai regulasi.

Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab penyelenggara proyek kepada masyarakat. (*)