• Senin, 15 September 2025

Banggar DPRD Tanggamus Berikan Enam Rekomendasi Terkait APBD Perubahan 2025

Senin, 15 September 2025 - 17.00 WIB
20

Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan di ruang sidang utama DPRD Tanggamus, Senin (15/9/2025). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanggamus memberikan enam rekomendasi penting terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang disahkan sebesar Rp1,719 triliun dengan defisit Rp16,643 miliar.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan di ruang sidang utama DPRD, Senin (15/9/2025).

Juru bicara Banggar DPRD Tanggamus, Zulki Qurniawan menjelaskan, rekomendasi diberikan untuk memastikan penggunaan anggaran perubahan benar-benar efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Enam Rekomendasi Banggar DPRD Tanggamus:

Peningkatan Infrastruktur Dasar

Pemkab diminta mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas publik yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Penguatan Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran perubahan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga medis.

Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Pangan

Banggar menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui program ketahanan pangan dan intervensi pasar, sebagai upaya menekan angka kemiskinan.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pemkab diminta lebih serius menggali potensi PAD melalui intensifikasi pajak, retribusi, dan pengelolaan sumber daya lokal secara produktif.

Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Setiap perangkat daerah diminta menjalankan program secara akuntabel, menghindari pemborosan, serta memastikan penyerapan anggaran sesuai target waktu.

Pengawasan Pelaksanaan Anggaran

Banggar menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat, baik internal Pemkab maupun DPRD, agar pelaksanaan APBD tidak menyimpang dari aturan dan rencana yang ditetapkan.

“APBD Perubahan ini harus menjadi instrumen strategis pembangunan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Zulki Qurniawan saat membacakan laporan Banggar.

Menanggapi rekomendasi Banggar, Bupati Saleh menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah APBD dengan penuh tanggung jawab.

“Kami menyambut baik rekomendasi ini, dan akan menjadikannya acuan dalam pelaksanaan program pembangunan di Tanggamus,” ujarnya.

Dengan enam rekomendasi Banggar DPRD, APBD Perubahan 2025 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen keuangan, melainkan juga peta jalan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Didik Setiawan didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, bersama jajaran eksekutif. (*)