Banggar DPRD Tanggamus Berikan Enam Rekomendasi Terkait APBD Perubahan 2025

Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan di ruang sidang utama DPRD Tanggamus, Senin (15/9/2025). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanggamus memberikan enam rekomendasi penting
terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang disahkan sebesar Rp1,719
triliun dengan defisit Rp16,643 miliar.
Rekomendasi tersebut disampaikan
dalam rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan di ruang sidang utama DPRD,
Senin (15/9/2025).
Juru bicara Banggar DPRD
Tanggamus, Zulki Qurniawan menjelaskan, rekomendasi diberikan untuk memastikan
penggunaan anggaran perubahan benar-benar efektif, transparan, dan berpihak
pada kepentingan masyarakat.
Enam Rekomendasi Banggar
DPRD Tanggamus:
Peningkatan Infrastruktur
Dasar
Pemkab diminta mempercepat
pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas publik yang
mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Penguatan Sektor Pendidikan
dan Kesehatan
Anggaran perubahan diarahkan
untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk pemenuhan
kebutuhan guru dan tenaga medis.
Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan
Pangan
Banggar menekankan
pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui program ketahanan
pangan dan intervensi pasar, sebagai upaya menekan angka kemiskinan.
Optimalisasi Pendapatan Asli
Daerah (PAD)
Pemkab diminta lebih serius menggali
potensi PAD melalui intensifikasi pajak, retribusi, dan pengelolaan sumber daya
lokal secara produktif.
Efisiensi dan Transparansi
Anggaran
Setiap perangkat daerah
diminta menjalankan program secara akuntabel, menghindari pemborosan, serta
memastikan penyerapan anggaran sesuai target waktu.
Pengawasan Pelaksanaan
Anggaran
Banggar menekankan perlunya
pengawasan yang lebih ketat, baik internal Pemkab maupun DPRD, agar pelaksanaan
APBD tidak menyimpang dari aturan dan rencana yang ditetapkan.
“APBD Perubahan ini harus
menjadi instrumen strategis pembangunan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus
memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Zulki Qurniawan saat membacakan
laporan Banggar.
Menanggapi rekomendasi
Banggar, Bupati Saleh menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah APBD
dengan penuh tanggung jawab.
“Kami menyambut baik
rekomendasi ini, dan akan menjadikannya acuan dalam pelaksanaan program
pembangunan di Tanggamus,” ujarnya.
Dengan enam rekomendasi
Banggar DPRD, APBD Perubahan 2025 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen
keuangan, melainkan juga peta jalan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan
masyarakat secara langsung.
Rapat paripurna tersebut
dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Didik Setiawan didampingi para wakil ketua, serta
dihadiri Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto,
bersama jajaran eksekutif. (*)
Berita Lainnya
-
Curi Motor Modus COD, Tiga Warga Banjar Agung Udik Tanggamus Diciduk Polisi
Senin, 15 September 2025 -
Respon Lonjakan Pemohon SKCK di Tanggamus, Polres Siapkan Tenda Tambahan
Senin, 15 September 2025 -
APBD Perubahan Tanggamus 2025 Disahkan Rp 1,719 Triliun, Defisit Rp 16,643 Miliar
Senin, 15 September 2025 -
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025