669 Honorer R4 Tenaga Kependidikan Lampung Minta Kejelasan Status

RDP Komisi V DPRD Lampung dengan honorer R4 di ruang rapat komisi, Jum'at (19/9/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama honorer R4 tenaga kependidikan (Tendik) di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Jumat (19/9/2025).
RDP tersebut menghadirkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Salah satu tenaga kependidikan dari SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Novita Butar Butar, mengungkapkan keresahan mereka terkait masa depan dan status kerja.
"Yang kami sampaikan tentu soal kejelasan masa depan kami. Gaji kami ada yang hanya Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu, tergantung sekolah masing-masing. Kami berharap ada kejelasan status, terutama terkait PPPK," ujarnya.
Novita menambahkan, honorer R4 Tendik terdiri dari staf administrasi, pustakawan, laboratorium hingga tenaga kebersihan sangat berperan penting di sekolah, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.
"Yang pasti kami menuntun mengenai kejelasan kami. Kami minta kejelasan masa depan kami karena kalau harus seperti saat ini honor sehingga kami minta kejelasan status PPPK kami," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa aspirasi para honorer sudah ditampung dan pihaknya berkomitmen mencari solusi.
"Aspirasi sudah kita dengarkan. Mereka berharap ada kejelasan status dan skema pembiayaan. Untuk guru paruh waktu memang menggunakan APBD, sedangkan Tendik karena belum ada regulasi baru masih dibiayai OPD dan dana BOS. SK-nya nanti akan diperbaharui agar mereka terpenuhi haknya," jelas Thomas.
Menurut Thomas, jumlah honorer R4 Tendik di Lampung saat ini mencapai 669 orang. Ia menegaskan, keberadaan mereka sangat penting untuk mendukung kualitas pendidikan di sekolah.
"Mereka tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja. Justru kami pertahankan. Gaji memang variatif, tergantung kuota dan jumlah siswa yang menjadi dasar transfer dana BOS," kata dia.
Ia juga menekankan agar sekolah menaikkan gaji mereka 5 hingga 10 persen pada tahun anggaran 2026 mendatang.
"Kalau ada yang macet atau terlambat, segera lapor ke dinas pendidikan sehingga kami bisa langsung melakukan intervensi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan pihaknya serius menindaklanjuti permasalahan ini.
"Kami panggil semua stakeholder agar jelas dan konkret. Banyak di antara mereka sudah mengabdi belasan bahkan hingga 20 tahun. Alhamdulillah hari ini ada titik terang," jelasnya.
"Pertama, terkait legalitas formal, tadi sudah disepakati SK akan langsung dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar tidak simpang siur lagi," sambungnya.
Selain itu, DPRD juga akan mengkaji pemberian insentif tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Kami akan coba hitung yang layak, sesuai kondisi keuangan daerah. Niat kami tulus untuk membantu honorer Tendik agar mereka mendapat kejelasan dan kesejahteraan yang lebih baik," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
15 Kabupaten/Kota Bakal Ramaikan Gerakan Taman Literasi dan Numerasi di Bandar Lampung
Jumat, 19 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Masih Menggantung, Pengamat Desak SP3 Diterbitkan
Jumat, 19 September 2025 -
Tren Job Hugging, Sinyal Kestabilan Zona Nyaman dalam Daya Saing Pasar Kerja, Oleh: Dwi Kurniasari
Jumat, 19 September 2025 -
Gubernur Mirza: Lampung Surplus Gabah, Defisit Beras
Jumat, 19 September 2025