• Senin, 22 September 2025

PTPN VII Terima Aspirasi Karyawan, Usulan Pengangkatan Pegawai Akan Diteruskan ke Kantor Pusat

Senin, 22 September 2025 - 13.12 WIB
39

Kepala Bagian Aset PTPN I Regional VII, Sasmika saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional VII menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan atas kejelasan status kepegawaian para pekerja yang mengaku telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun namun belum diangkat sebagai karyawan tetap.

Mayoritas peserta aksi mengenakan seragam kerja berwarna merah dan membawa spanduk berisi tuntutan pengangkatan pegawai kontrak menjadi pegawai tetap.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Aset PTPN I Regional VII, Sasmika, menyatakan bahwa pihak manajemen telah menerima dan memfasilitasi penyampaian aspirasi dari para pekerja, termasuk menyediakan konsumsi dalam pertemuan yang digelar bersama perwakilan massa.

“Pada prinsipnya, kami mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi mereka. Tuntutan utama yang disampaikan adalah pengangkatan menjadi karyawan tetap,” ujar Sasmika.

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan terkait pengangkatan pegawai tetap berada di kantor pusat, bukan di tingkat regional.

BACA JUGA: Bertahun-tahun Mengabdi, Ratusan Karyawan Kontrak Tuntunt Pengangkatan Jadi Pegawai Tetap

“Kami di regional hanya bisa mengusulkan nama-nama yang akan mengikuti proses seleksi, tentunya dengan mempertimbangkan prestasi dan kemampuan perusahaan,” jelasnya.

Sasmika juga menjelaskan bahwa dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan bonus seperti yang diterima oleh karyawan tetap. Meski begitu, manajemen tetap berupaya memberikan kebijakan terbaik agar karyawan kontrak tetap mendapatkan apresiasi.

“Meskipun secara aturan tidak wajib, kami tetap berikan apresiasi sesuai kemampuan perusahaan. Ini bentuk perhatian kami terhadap para pekerja,” lanjutnya.

Menanggapi keluhan lain terkait jam kerja, Sasmika mengatakan bahwa waktu kerja di sektor perkebunan menyesuaikan dengan kebutuhan tanaman. Sebagai contoh, panen karet lebih efektif dilakukan pada dini hari karena kondisi tekanan turgor yang lebih optimal sehingga hasilnya maksimal.

“Aspirasi dari rekan-rekan sudah kami teruskan ke kantor pusat. Selanjutnya, keputusan akan ditentukan oleh manajemen pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian. (*)