• Kamis, 25 September 2025

‎Kasus Pembobolan Rumah Eks Kajati Sumbar di Pesibar Mandek, Keluarga Ancam Bawa ke Polda Lampung

Rabu, 24 September 2025 - 21.21 WIB
39

‎Rumah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yusron, di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat yang menjadi korban pembobolan orang tak dikenal sembilan bulan lalu. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kasus pembobolan rumah milik mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yusron, di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat, masih menyisakan misteri. Sembilan bulan berlalu sejak dilaporkan, pelaku hingga kini belum terungkap.

‎Keluarga korban mendesak Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Barat segera menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelaku yang masih bebas berkeliaran.

Yusron selaku pemilik rumah menegaskan, keluarganya tidak lagi berharap kerugian dapat kembali. Namun, ia meminta aparat penegak hukum serius mengungkap siapa pelaku kejahatan tersebut.

‎“Kami tidak mengharapkan itu kembali, tapi kasus ini harus tuntas dan pelakunya segera ditangkap,” ujar Yusron, Rabu (24/9/2025).

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 22 Januari 2025 lalu. Meski demikian, hampir satu tahun berjalan, belum ada kejelasan mengenai pelakunya.

‎Akibat pembobolan itu, keluarga kehilangan uang tunai sekitar Rp100 juta, perhiasan emas 100 gram, serta sejumlah barang warisan yang tersimpan di dalam brankas besi.

“Total kerugian sekitar Rp300 juta. Yang paling membuat sedih, banyak peninggalan orang tua kami ikut hilang,” jelas Yusron.

‎Ia menambahkan, barang-barang peninggalan tersebut memiliki nilai sejarah dan emosional tinggi bagi keluarga. Karena itu, pihaknya menekankan agar polisi lebih serius menuntaskan kasus ini.

‎Sementara itu, Hasnal Arif (49), keluarga korban, menjelaskan rumah tersebut memang tidak ditempati, namun rutin dibersihkan sebulan sekali. Kunci rumah selama ini dititipkan kepada tetangga di depan rumah.

Menurut Hasnal, ada banyak kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya tidak adanya kerusakan pada pintu maupun jendela rumah, meski brankas berisi barang berharga berhasil dipindahkan dari tempat semula.

‎“Brankas ini sudah berusia sekitar 200 tahun, beratnya luar biasa. Tidak mungkin hanya dua atau tiga orang yang menggeser. Kami perkirakan pelakunya ada lima sampai enam orang,” beber Hasnal.

‎Ia menyayangkan penanganan kasus yang dinilai lamban. Padahal, keluarga sudah memberikan keterangan lengkap kepada pihak kepolisian sejak awal pelaporan.

‎Hasnal juga menekankan, lambannya pengungkapan kasus ini menimbulkan rasa tidak puas dari pihak keluarga. Terlebih, barang yang hilang bukan hanya bernilai materi, tetapi juga warisan keluarga yang sangat berharga.

‎Karena itu, keluarga memberikan ultimatum kepada Polres Pesisir Barat. Jika kasus ini tidak segera dituntaskan, mereka berencana melaporkannya ke Polda Lampung.

“Kalau Polres Pesisir Barat tidak bisa menuntaskan kasus ini, kami tidak akan berhenti. Kami akan membawa kasus ini ke Polda Lampung,” tegas Hasnal. (*)