BTB Toll Gelar Operasi ODOL di Gerbang Tol Lematang, 16 Kendaraan Ditilang
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road (BTB Toll) saat Gelar Operasi ODOL di Gerbang Tol Lematang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road (BTB Toll) bersama PT Hakaaston (HKA) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Operasi penertiban atau razia tersebut dilaksanakan di Gerbang Tol Lematang, Lampung Selatan, pada Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini melibatkan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu–Lampung.
Dalam operasi tersebut, seluruh kendaraan yang masuk gerbang tol wajib melalui proses penimbangan dan pemeriksaan dimensi menggunakan alat Weight in Motion (WIM) yang dipantau secara real time.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan dokumen kendaraan, mulai dari SIM, STNK hingga surat uji kendaraan (KIR).
Hasil operasi mencatat 16 kendaraan terjaring pelanggaran dan langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas di lokasi.
Manager Area Ruas Tol Bakter, Andri Pandiko, menjelaskan operasi ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, melainkan juga sarana edukasi bagi pengemudi agar tidak melanggar ketentuan ODOL.
"Operasi ODOL kami lakukan untuk memastikan keselamatan bersama di ruas Tol Bakter. Kendaraan bermuatan berlebih tidak hanya membahayakan pengemudinya sendiri, tetapi juga berisiko bagi pengguna jalan lain," ujar Andri saat memberikan keterangan, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk konsistensi BTB Toll dalam mendukung program nasional Zero ODOL yang dicanangkan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selain operasi gabungan, BTB Toll bersama HKA juga telah memasang perangkat deteksi ODOL di sejumlah titik, yaitu Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lematang, dan Terbanggi Besar.
Petugas gerbang tol pun rutin melakukan pengawasan dan memutar balik kendaraan yang terbukti membawa muatan melebihi kapasitas.
"Langkah-langkah ini kami tempuh agar ruas Tol Bakter tetap aman, nyaman, dan terbebas dari kendaraan ODOL," pungkas Andri. (*)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









