• Selasa, 07 Oktober 2025

KPK Kunjungi Pemkab Tanggamus, Dorong Penguatan Program Antikorupsi Terintegrasi

Senin, 06 Oktober 2025 - 17.19 WIB
27

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Senin (6/10/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin (6/10/2025), dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Kunjungan ini menjadi langkah penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tim KPK dipimpin Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II.3 Untung Wicaksono, didampingi PIC Koorsup Wilayah Lampung Rusfian serta Staf Koorsup Taufik Nuridho.

Rombongan disambut langsung oleh Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi, bersama Sekretaris Daera Suaidi, para asisten, inspektur, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Dalam kegiatan tersebut, KPK melakukan pendampingan dan koordinasi terhadap pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah.

Evaluasi dilakukan atas delapan area intervensi yang menjadi fokus program nasional, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga pengawasan dan optimalisasi pajak daerah.

Bupati Mohammad Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim KPK tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus berkomitmen mendukung sepenuhnya agenda nasional pemberantasan korupsi dan terus memperkuat prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

"Kami menyambut baik kehadiran Tim KPK. Semoga kunjungan ini membawa manfaat besar bagi upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Saleh Asnawi.

Menurut Saleh, Pemkab Tanggamus telah melaksanakan berbagai langkah konkret dalam pencegahan korupsi, seperti penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat struktural dan penerapan Budaya Kerja Jalan Lurus di lingkungan pemerintah daerah.

"Setiap aparatur dituntut bekerja jujur dan bertanggung jawab. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh jajaran, pada Mei lalu Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Saleh juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan pada 2025, antara lain pembentukan Kelompok Kerja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui SK Bupati Nomor B.137/19/08/2024, penyediaan anggaran khusus dalam APBD untuk mendukung program antikorupsi, serta penandatanganan komitmen bersama kepala perangkat daerah sebagai penanggung jawab pelaksanaan program di delapan area intervensi.

Berdasarkan data yang disampaikan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tanggamus pada 2024 mencapai nilai 85, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 76. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) memperoleh nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata nasional 71,53.

"Perbedaan capaian MCP dan SPI ini wajar karena MCP menilai proses tata kelola, sedangkan SPI menilai persepsi dari pegawai dan masyarakat pengguna layanan. Ke depan, kami akan berupaya menyelaraskan keduanya agar hasilnya semakin baik,” ujar Saleh.

Bupati berharap KPK terus memberikan arahan dan pendampingan dalam penguatan sistem tata kelola pemerintahan.

Ia menekankan, kerja sama dengan KPK menjadi kunci penting dalam memperbaiki kualitas birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

"Kami berharap pendampingan dari KPK berlanjut agar reformasi birokrasi di Tanggamus semakin kuat, pelayanan publik makin bersih, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. (*)