• Rabu, 08 Oktober 2025

Kejari Lampung Tengah Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 08 Oktober 2025 - 11.09 WIB
19

Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, yang meninjau kondisi siswa yang diduga keracunan MBG. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah setelah muncul dugaan kasus keracunan di SMA Negeri 1 Punggur.

Langkah cepat ini diambil untuk memastikan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto tersebut berjalan aman, higienis, dan sesuai ketentuan.

Kepala Kejari Lampung Tengah, Tommy Adhyaksa Putra, menugaskan Seksi Intelijen untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan. Tim dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, yang meninjau kondisi siswa di RSUD Ahmad Yani Metro, sekolah SMA Negeri 1 Punggur, serta dapur penyedia makanan di SPPG Nunggalrejo.

“Pemantauan ini untuk memastikan kondisi para siswa sudah pulih dan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal,” ujar Alfa Dera, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa seluruh siswa yang sempat dirawat kini berada dalam pengawasan medis, dan sebagian besar telah diperbolehkan pulang. Suasana sekolah pun telah kembali kondusif.

Menurut Alfa, langkah pengawasan tersebut dilakukan sesuai arahan Kejaksaan Tinggi Lampung dan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Polsek Punggur, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar kebersihan, higiene, dan sanitasi pangan yang ketat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan bagi peserta MBG harus mematuhi standar keamanan pangan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

“Program makan bergizi harus menjadi sumber kesehatan bagi anak-anak, bukan menimbulkan kekhawatiran,” kata Alfa.

Selain melakukan pemantauan, Kejari juga berperan aktif dalam upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar lebih memahami pentingnya pengawasan kualitas makanan.

“Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir memastikan masyarakat—terutama pelajar—aman, sehat, dan terlindungi,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap MBG akan terus dilakukan secara humanis, profesional, dan berkelanjutan.

“Dengan pengawasan yang konsisten, kami ingin memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat nyata bagi siswa di Lampung Tengah,” tutup Alfa Dera. (*)