Realisasi Belanja Pemprov Lampung Hingga 3 Oktober Capai Rp3,8 Triliun
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga 3 Oktober 2025, realisasi belanja
Pemprov Lampung telah mencapai 50,18 persen atau sekitar Rp3,8 triliun dari
target Rp7,6 triliun yang dialokasikan dalam APBD murni tahun 2025.
Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah sendiri, capaian hingga awal Oktober
telah mencapai 51,2 persen dari total target yang ditetapkan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi
Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan
keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
"Kalau kita lihat angkanya, 51 persen pendapatan dan 50 persen belanja
itu sudah berimbang. Selisih satu persen itu merupakan uang yang ada di kas
daerah yang masuk secara harian," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu
(8/10/2025).
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip
kehati-hatian dan menyesuaikan arus kas (cash flow) antara pendapatan yang
masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan belanja yang dikeluarkan.
"Pemprov Lampung dalam hal ini BPKAD menyesuaikan belanja yang akan
dikeluarkan dengan pendapatan yang masuk ke RKUD. Jadi jangan sampai belanja
lebih besar dari pendapatan yang diterima," jelasnya.
Nurul menegaskan, Pemprov Lampung tidak mengorbankan pos belanja apa pun.
Namun, pengeluaran diarahkan pada belanja prioritas, yang mencakup belanja
wajib dan belanja mengikat.
"Belanja mengikat itu seperti pembayaran gaji, tunjangan, termasuk
gaji PPPK, dan TPP. Sementara belanja wajib adalah kebutuhan dasar setiap
satuan kerja seperti listrik, air, telepon, internet, dan operasional kendaraan
dinas," jelasnya.
Adapun komposisi belanja daerah terdiri dari belanja pegawai, belanja
barang dan jasa serta belanja modal. Belanja pegawai meliputi pembayaran gaji,
tunjangan, dan tambahan penghasilan pegawai.
Belanja barang dan jasa mencakup kegiatan seperti perjalanan dinas,
kebutuhan habis pakai, serta biaya langganan internet dan layanan publik.
Sementara belanja modal diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan aset
tetap lainnya.
"Untuk belanja modal, anggaran kas sudah dirancang sejak awal. Saat
waktunya tiba, SKPD dapat menarik dana dari RKUD sesuai jadwal yang sudah
direncanakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa posisi defisit anggaran baru akan
diketahui pada akhir tahun anggaran, yakni per 31 Desember 2025.
Meski demikian, Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
terus mengupayakan optimalisasi pendapatan agar target APBD dapat tercapai
sepenuhnya.
"Kita masih punya waktu tiga bulan ke depan untuk memaksimalkan
pendapatan dan memastikan seluruh program serta belanja daerah yang telah
direncanakan dapat terealisasi sebaik mungkin," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Santika Indonesia Hotels & Resorts Resmi Jadi Sponsor Satria Muda Pertamina Bandung di Musim Kompetisi 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pencuri Motor Tertangkap Basah Saat Beraksi di Rajabasa Bandar Lampung
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Cetak 5.000 Hektare Sawah Baru
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026









