Polemik Tanah Way Dadi, Komisi I DPRD Lampung Siapkan Rekomendasi

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, saat diwawancarai di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung. Foto: Sandika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi masyarakat terkait konflik agraria di tiga kelurahan di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, yakni Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya, Selasa (14/10/2025).
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan pihaknya telah mencatat sejumlah poin penting untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Menurutnya, penyelesaian tanah di tiga kelurahan tersebut akan menjadi fokus utama, bersama dengan aset-aset lain milik provinsi yang belum diinventarisasi secara menyeluruh.
"Sebagai lembaga pengawas, kami akan merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah penyelesaian. Harapannya, dalam penyelesaian aset ini ada rasa keadilan untuk masyarakat sekaligus menjaga marwah kelembagaan Pemprov Lampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan Way Dadi yang sudah berlarut hingga 40 tahun harus segera diurai. Ia berharap tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemprov Lampung dapat bekerja cepat dalam menyusun keputusan dan menentukan langkah penyelesaian.
Baca juga : Konflik 40 Tahun Tanah Way Dadi, Warga Tiga Kelurahan Tuntut Tanah Dikembalikan ke Rakyat
"Kita optimistis karena pembentukan tim Pokja penyelesaian aset ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan permasalahan Way Dadi maupun aset lainnya,” katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, menyampaikan bahwa Tim Pokja Penyelesaian Aset Provinsi Lampung juga menghadiri undangan RDP Komisi I DPRD dalam rangka membahas tahapan proses penyelesaian tanah Way Dadi.
Sulpakar menegaskan, Tim Pokja akan tetap memperhatikan asas-asas hukum dalam penyelesaian konflik tanah Way Dadi.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat ini akan dijadikan bahan untuk merumuskan kebijakan bersama DPRD. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah di Bumi Waras Bandar Lampung Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Dapat Dana IJD Rp43 Miliar untuk Perbaikan Ruas Simpang Korpri–Purwotani
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Sidang Gugatan Yayasan Bhakti IMI Lampung Berlanjut, Pihak Tergugat Kembali Mangkir
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Dinkes Bandar Lampung Tegaskan Pengelolaan Limbah Dapur MBG Harus Penuhi Standar Lingkungan dan Kesehatan
Selasa, 14 Oktober 2025