Tiga Proyek Inpres Jalan Daerah di Lampung Siap Dikerjakan, Tiga Lainnya Proses Lelang

Kepala BPJN Lampung, Ali Duhari, saat dimintai keterangan di kantor BPSDM Lampung, Selasa (14/10/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung pada tahap pertama mendapatkan enam paket perbaikan jalan yang bersumber dari Inpres Jalan Daerah (IJD).
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari, mengungkapkan bahwa dari enam paket tersebut, terdapat tiga paket perbaikan telah terkontrak dan akan segera mulai dilaksanakan.
Tiga ruas jalan tersebut berlokasi di Simpang NV - Kota Raman Utara di Lampung Timur, Sekincau - Waspada di Lampung Barat dan Sedayu - Tugu Papak di Tanggamus.
"Untuk Perbaikan jalan yang berasal dari IJD pada tahap pertama ada tiga paket yang sudah terkontrak dan sudah mau mulai dilaksanakan perbaikannya," kata Ali, saat dimintai keterangan, Selasa (14/10/2025).
Sementara untuk tiga paket lainnya sedang dalam tahap pengadaan menggunakan katalog mini kompetensi.
Ketiga ruas tersebut adalah Simpang Buko Poso ke arah Way Kenanga exit tol Way Kenanga di Mesuji, kemudian di Tengku Cik Ditiro di Bandar Lampung dan Pekorong Udik Talang 16 di Lampung Utara.
"Itu ada beberapa paket juga yang dikerjakan single year kontrak ada yang multi year kontrak. Total IJD tahun ini sementara tahap 1 ada 6 ruas dan ini akan dilaksanakan secara bertahap," kata dia.
Ali Duhari menegaskan bahwa pelaksanaan proyek IJD di Lampung merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat konektivitas antarwilayah.
Terutama pada jalan-jalan daerah yang memiliki nilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
"Semua kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dan transparan. Tujuannya agar peningkatan jalan yang menjadi prioritas nasional dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah di Bumi Waras Bandar Lampung Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Dapat Dana IJD Rp43 Miliar untuk Perbaikan Ruas Simpang Korpri–Purwotani
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Sidang Gugatan Yayasan Bhakti IMI Lampung Berlanjut, Pihak Tergugat Kembali Mangkir
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Dinkes Bandar Lampung Tegaskan Pengelolaan Limbah Dapur MBG Harus Penuhi Standar Lingkungan dan Kesehatan
Selasa, 14 Oktober 2025