Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Hanan A. Rozak, resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari DPP Partai Golkar, Kamis (16/10/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ketua DPD I Partai Golkar Lampung terpilih, Hanan A. Rozak, resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari DPP Partai Golkar, Kamis (16/10/2025).
SK dengan nomor Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2025 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2025–2030 hasil Musyawarah Daerah (Musda), diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Hanan didampingi dua politisi senior Partai Golkar Lampung, yakni Riza Mirhadi dan Tony Eka Candra (TEC).
Saat dikonfirmasi, Hanan A Rozak membenarkan telah menerima SK DPP Golkar tentang pengesahan Pengurus DPD Partai Golkar Lampung periode 2025-2030.
“Iya benar, SK Pengurus DPD I Partai Golkar Lampung periode 2025 -2030 sudah diterima. Diserahkan pak Sekjen,” ujar Hanan Kamis (16/10/2025).
Namun, Hanan belum mengungkapkan posisi keduanya dalam struktur kepengurusan. Begitu juga dengan susunan pengurus lain yang masih dirahasiakan.
Hanan menyampaikan, susunan lengkap pengurus Partai Golkar Lampung akan diumumkan secara resmi pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Insya Allah, Senin 20 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di Sekretariat DPD Partai Golkar Lampung akan diumumkan susunan pengurus pleno sekaligus digelar Rapat Pleno I (Pertama) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung,” ujar Hanan. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Laksanakan Kunjungan Proyek Untuk Mata Kuliah K3 di Pembangunan New WTP Krenceng Tahap 2 Cilegon
Rabu, 14 Januari 2026 -
Beras SPHP Tidak Terserap Maksimal, Target 43.826 Ton, Terjual 17.759 Ton
Rabu, 14 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Berhasil Evakuasi Jarum Pentol dari Saluran Napas Anak Lewat Tindakan Bronkoskopi
Selasa, 13 Januari 2026 -
Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Selokan di Rajabasa Bandar Lampung
Selasa, 13 Januari 2026









