Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran di Bumi Waras, Janjikan Bantuan Pembangunan Rumah
Kamis, 16 Oktober 2025 - 16.14 WIB
23

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau lokasi kebakaran di Kecamatan Bumi Waras. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung lokasi
kebakaran yang terjadi di Kecamatan Bumi Waras sekaligus menyerahkan bantuan
kepada warga terdampak.
Peristiwa
kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 15.15 WIB dan
menelan satu korban jiwa. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting
listrik yang melanda rumah warga di kawasan padat penduduk itu.
Eva
Dwiana menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban sekaligus memastikan
bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memberikan dukungan bagi
pemulihan pascakebakaran.
“Alhamdulillah,
hari ini kami datang ke Bumi Waras. Ada musibah kebakaran. Mudah-mudahan
keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ujar Eva saat meninjau lokasi
kejadian, Kamis (16/10/2025).
Ia
mengatakan, Pemkot Bandar Lampung akan membantu pembangunan kembali rumah
korban yang habis dilalap api. Meski bantuan yang diberikan tidak besar, Eva
berharap dapat meringankan beban keluarga yang terdampak musibah tersebut.
“Nanti
kita berikan bantuan untuk pembangunan rumahnya, walaupun tidak banyak.
Harapannya bisa sedikit membantu keluarga yang terdampak,” kata dia.
Selain
memberikan bantuan, Eva juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi
korsleting listrik yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran di kawasan padat
penduduk.
“Bunda
minta kepada warga Bandar Lampung, kalau tidak terlalu penting cabut saja
listriknya seperti TV dan lainnya. Supaya kita bisa terhindar dari hal-hal yang
tidak diinginkan,” pesannya.
Eva
berharap masyarakat lebih berhati-hati dan mawas diri agar peristiwa serupa
tidak kembali terjadi. “Mudah-mudahan tidak ada lagi kebakaran di Bandar
Lampung. Ini memang musibah, tapi supaya tidak terulang kita harus lebih
waspada,” tutupnya. (*)
Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Soroti Rendahnya Realisasi Pendapatan Lampung, Akademisi Desak Pemprov Lakukan Reformasi Pajak dan Digitalisasi Retribusi
Kamis, 16 Oktober 2025 -
DPRD Dorong Partisipasi OPD, Swasta, Seniman dan Pelaku Usaha di Lampung Fest 2025
Kamis, 16 Oktober 2025