Operasi Rekonstruksi Selamatkan Alat Kelamin Korban Penganiayaan di Bandar Lampung
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Imam Ghozali. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) berhasil melakukan operasi rekonstruksi terhadap alat kelamin KS (32), warga Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka parah di bagian kemaluan.
Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah korban dirujuk ke rumah sakit tersebut dalam kondisi luka dibagian alat kelaminnya
"Jadi kemarin dilakukan rekonstruksi karena kebetulan kelamin pasien tidak terputus total. Pembuluh darahnya masih bisa disambung dengan hasil yang bagus,” kata Imam, saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/25) sore
Menurutnya, operasi dilakukan oleh tim dokter spesialis urologi dan berlangsung selama sekitar satu jam tiga puluh menit. Saat ini kondisi pasien berangsur membaik dan masih dalam pengawasan tim medis.
"korban masih menjalani perawatan di ruang bedah untuk pemulihan. Kami juga terus memantau agar proses penyembuhannya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca juga : [TIDAK UNTUK DITIRU] Alat Kelamin Pria di Bandar Lampung Nyaris Putus Dianiaya Kekasih Gelap
Sebelumnya, KS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasih gelapnya, WD (28), di Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, pada Minggu (19/10/25) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan, keduanya diketahui memiliki hubungan gelap dan sering bertemu layaknya pasangan suami istri. Pada malam kejadian, pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kejadian dengan dalih ingin berbicara.
Namun sebelum bertemu, pelaku telah menyiapkan senjata tajam jenis pisau cutter. Setelah keduanya sempat berhubungan intim, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan pisau tajam tersebut hingga alat kelamin korban nyaris putus.
"Korban mengalami luka serius di bagian kemaluan akibat sayatan benda tajam. Saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek,” kata Martono.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil melakukan penangkapan paksa terhadap WD pada Selasa (21/10/25) sekitar pukul 06.30 WIB di rumahnya di Panjang Utara dengan didampingi ketua RT setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Donald Harris Sihotang Terima Penghargaan Person of The Year dari Ephorus HKBP
Selasa, 13 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Catat Baru 30 Persen Dapur SPPG Kantongi SLHS
Selasa, 13 Januari 2026 -
BPKP Perluas Pengawasan Infrastruktur di Lampung pada 2026
Selasa, 13 Januari 2026 -
Dinas PPPA Catat 249 Kasus Kekerasan di Bandar Lampung Sepanjang 2025
Selasa, 13 Januari 2026









