Puluhan Tahun Hidup Tanpa Identitas, Warga Karangrejo Metro Akhirnya Miliki KTP dan Bisa Berobat

Lurah Karangrejo, Erwin Syarif. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Setelah lebih dari
dua dekade hidup tanpa identitas kependudukan yang sah, Sulami binti Poniman
(43), warga RT 24 RW 06 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota
Metro, akhirnya resmi memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) Kota Metro pada 17 Oktober 2025.
Dengan terbitnya dokumen kependudukan
tersebut, Sulami kini dapat mengakses pelayanan kesehatan pemerintah, termasuk
pengurusan BPJS Kesehatan yang selama ini terkendala.
Kisah perjuangan administrasi kependudukan
Sulami mencerminkan kompleksitas birokrasi yang kerap kali dihadapi warga
rentan, terutama perempuan lansia dengan kondisi kesehatan yang menurun.
Lurah Karangrejo, Erwin Syarif, menyampaikan
bahwa upaya ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi dan intervensi
langsung dari Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana.
“Sesuai laporan yang kami sampaikan ke Pak
Wakil Wali Kota, ada satu warga kami yang sangat membutuhkan pelayanan
kesehatan, namun terkendala karena tidak memiliki dokumen kependudukan sama
sekali. Setelah ditelusuri, ternyata ibu Sulami sudah pindah ke Lampung Timur
sejak 2003 dan kehilangan semua dokumen setelah suaminya meninggal,” jelas
Erwin saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (21/10/2025).
Sulami lahir di Karangrejo pada 1 Desember
1982. Ia menikah dengan almarhum Wagimin pada 2003 dan mengikuti suaminya
pindah domisili ke Bedeng 49, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Saat itu, ia telah memiliki KK dan KTP dengan
alamat baru. Namun, musibah datang ketika Wagimin meninggal dunia pada 2008.
Ironisnya, seluruh dokumen kependudukan Sulami dimusnahkan oleh pihak keluarga
suaminya tanpa alasan yang jelas.
Setelah menikah kembali dengan Purnomo di
Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Sulami sempat mendapat bantuan dari
pemerintah setempat untuk memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Namun, setelah Purnomo wafat pada 2022, KIS
tersebut tidak lagi berlaku dan Sulami kembali ke Karangrejo, tinggal bersama
kedua orang tuanya dalam kondisi sakit-sakitan.
Di Karangrejo, ia menghadapi kenyataan pahit,
tidak ada satu pun dokumen yang ia pegang. Proses pelacakan data kependudukan
di Lampung Timur pun tidak membuahkan hasil. Ketua RW 06 Karangrejo sempat
mengajukan permohonan penelusuran, namun data Sulami tidak ditemukan dalam
database Kecamatan Batanghari.
Menjawab persoalan tersebut, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro mengambil langkah jemput bola.
Pada 2 Oktober 2025, tim dari Seksi Pendaftaran Penduduk melakukan perekaman
biometrik langsung ke rumah Sulami, mengingat kondisi kesehatannya yang tidak
memungkinkan untuk datang ke kantor.
"Namun, karena status kependudukan
Sulami masih tercatat sebagai warga Lampung Timur, Disdukcapil Metro hanya bisa
membantu proses perekaman dan penerusan data. Proses ini menunggu penerbitan
NIK baru dari Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur, yang akhirnya berhasil
dilakukan setelah dilengkapi dengan surat keterangan dari Pemerintah Desa Rejo
Agung, Kecamatan Batanghari," ungkap Lurah Karangrejo.
Setelah NIK berhasil diterbitkan, Disdukcapil
Kota Metro memproses mutasi kependudukan secara daring. Dokumen KK dan KTP
Sulami pun resmi dicetak dengan alamat barunya di Karangrejo. Pihak keluarga
menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Pemerintah Kota Metro karena
suami telah sah tercatat sebagai warga Metro dan segera diproses untuk
mendapatkan BPJS Kesehatan.
“Kami mewakili keluarga mengucapkan terima
kasih kepada Pak Wakil Wali Kota, Disdukcapil dan pak lurah atas perhatian dan
bantuannya. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi Bu Sulami agar bisa
mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, khususnya hak atas layanan
kesehatan,” ujar salah seorang keluarga di RW 06.
Langkah ini menunjukkan pentingnya peran
aktif pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan warganya, terutama mereka yang
berada di posisi paling rentan.
Kasus Sulami bukanlah yang pertama, dan
kemungkinan besar bukan yang terakhir. Banyak warga miskin, lanjut usia, atau
perempuan tanpa pendamping yang mengalami kehilangan akses terhadap layanan
publik akibat tidak memiliki dokumen identitas.
Persoalan semacam ini menuntut solusi
sistemik, mulai dari pendataan ulang warga marginal, kolaborasi antar daerah
dalam hal administrasi kependudukan, hingga edukasi masyarakat soal pentingnya
dokumen sipil.
Kota Metro patut diapresiasi karena telah menunjukkan
bahwa dengan kemauan politik, birokrasi bisa dibuat lebih manusiawi. Kini,
harapan baru menyala di rumah kecil milik Bu Sulami. Dengan identitas yang
kembali dimiliki, pintu untuk hidup lebih layak pun kembali terbuka. (*)
Berita Lainnya
-
Lukman Hakim: Kadis Pendidikan Harus Punya Pengalaman Mengajar
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Kehilangan Rp161 Miliar, Pemkot Metro Siapkan Strategi Fiskal Selamatkan Pembangunan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Selter Kadisdikbud Metro Disorot, Pengamat Nilai Perlunya Rekam Jejak Mengajar
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pade Manis dan Suasana Hangat di Jalan Manggis
Minggu, 19 Oktober 2025