5 PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
pelantikan PPPK Tahap II Non Optimalisasi Formasi 2024 yang digelar secara nasional oleh Kemenag RI, pada Kamis (23/10/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) turut serta dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi 2024 yang digelar secara nasional oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, pada Kamis (23/10/2025).
Pelantikan berlangsung terpusat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Kemenag di Indonesia melalui Zoom Meeting.
Di UIN Raden Intan Lampung, kegiatan ini dipusatkan di Ruang Teater lantai 2 Gedung Academic & Research Center.
Sebanyak 13.224 PPPK dilantik serentak di 34 provinsi, termasuk lima orang dari UIN Raden Intan Lampung yang terdiri atas tenaga kesehatan (dokter, perawat, dan bidan) serta dua pegawai administrasi perkantoran.
Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar secara langsung memimpin pelantikan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengingatkan agar seluruh ASN Kemenag, termasuk PPPK yang baru dilantik, senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Proses panjang ini merupakan buah dari kesabaran dan ketekunan dalam menyelesaikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Muaranya adalah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menag juga meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM), sebagai pengembangan dari SIMPEG 5. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian yang lebih responsif dan informatif.
Ia menegaskan bahwa ASN Kemenag harus memiliki dua kompetensi utama, yaitu high tech dan high touch.
“Tidak cukup hanya menguasai teknologi, tapi juga harus punya sentuhan kemanusiaan dengan pelayanan yang ramah, penuh cinta, dan memberi kesan baik bagi masyarakat,” katanya.
Usai pelantikan nasional, Kepala Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Juanda Naim, M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada lima pegawai yang baru dilantik.
Penyerahan SK tersebut menjadi simbol tanggung jawab sekaligus apresiasi atas dedikasi mereka dalam mengabdi di lingkungan kampus.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung, yang turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta bagian kepegawaian. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perumahan ASN Bebas Banjir, Jadi Contoh Bagi Pengembang
Senin, 12 Januari 2026 -
Lampung Gelar 72 Event Sepanjang 2026, Budaya dan Pariwisata Dominasi Kalender Daerah
Senin, 12 Januari 2026 -
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 122,51 Kg Sabu, DPRD Desak Diusut hingga Akar
Senin, 12 Januari 2026 -
Komnas PA Bandar Lampung Catat 62 Kasus Anak, Sekolah Diminta Perkuat Pencegahan Bullying
Senin, 12 Januari 2026









