Polisi Tangkap Pemuda Setubuhi Anak di Bawah Umur di Pemandian Air Panas Kalianda
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono saat konpers di Polres setempat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Suasana tenang di kawasan
wisata air panas Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, mendadak berubah mencekam.
Seorang anak di bawah umur menjadi korban tindakan bejat dua pemuda yang kini
diburu polisi.
Salah satu pelaku berinisial H (20) berhasil diringkus Tim Tekab
308 Presisi Polres Lampung Selatan, sementara rekannya R (20) masih melarikan
diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (19/10/2025) dini
hari, di lokasi yang biasanya menjadi tempat warga berendam air panas untuk
beristirahat. Namun malam itu justru menjadi tempat berlangsungnya tindakan
keji terhadap korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, AKP Indik
Rusmono, menuturkan penangkapan dilakukan setelah tim gabungan dari Unit
Jatanras dan Polsek Kalianda melakukan penyelidikan mendalam.
“Begitu laporan kami terima dari orang tua korban, tim langsung
bergerak cepat. Dalam dua hari, satu pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan
di wilayah Kalianda,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ponsel korban, sepeda
motor, dan beberapa pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
“Pelaku kedua berinisial R sudah kami ketahui identitas dan
persembunyiannya. Tim masih di lapangan untuk melakukan pengejaran,” tambah
Indik.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi
pelaku kejahatan terhadap anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Polres
Lampung Selatan akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual, di mana pun
mereka bersembunyi,” tegasnya.
Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Indik juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika
mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual di sekitar mereka.
“Jangan diam, karena keberanian melapor bisa menyelamatkan
anak-anak lain dari ancaman predator,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BPOM dan MUI Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan, Pastikan Makanan Program MBG Aman dan Halal
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pemerintah Gelontorkan Rp258,7 Miliar Dana Desa untuk Lampung Selatan, Jatimulyo Terima Terbesar
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Sebulan Mundur dari Kepala SDN 2 Talang Jawa, Dewi Yunianti Diduga Masih Aktif Urus Sekolah Termasuk Pencairan Dana BOS
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025









