• Jumat, 24 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pemuda Setubuhi Anak di Bawah Umur di Pemandian Air Panas Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15.08 WIB
81

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono saat konpers di Polres setempat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Suasana tenang di kawasan wisata air panas Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, mendadak berubah mencekam. Seorang anak di bawah umur menjadi korban tindakan bejat dua pemuda yang kini diburu polisi.

Salah satu pelaku berinisial H (20) berhasil diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, sementara rekannya R (20) masih melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (19/10/2025) dini hari, di lokasi yang biasanya menjadi tempat warga berendam air panas untuk beristirahat. Namun malam itu justru menjadi tempat berlangsungnya tindakan keji terhadap korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menuturkan penangkapan dilakukan setelah tim gabungan dari Unit Jatanras dan Polsek Kalianda melakukan penyelidikan mendalam.

“Begitu laporan kami terima dari orang tua korban, tim langsung bergerak cepat. Dalam dua hari, satu pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kalianda,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ponsel korban, sepeda motor, dan beberapa pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

“Pelaku kedua berinisial R sudah kami ketahui identitas dan persembunyiannya. Tim masih di lapangan untuk melakukan pengejaran,” tambah Indik.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Polres Lampung Selatan akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual, di mana pun mereka bersembunyi,” tegasnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Indik juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual di sekitar mereka.

“Jangan diam, karena keberanian melapor bisa menyelamatkan anak-anak lain dari ancaman predator,” tandasnya. (*)