• Rabu, 05 November 2025

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Ada Modus Jatah Preman

Rabu, 05 November 2025 - 09.41 WIB
35

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada istilah 'jatah preman' dalam dugaan pemerasan di kasus OTT Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Detikcom, Selasa (4/11/2025).

Budi menerangkan, jatah preman untuk kepala daerah itu sudah dipatok sekian persen. Budi mengatakan, detail mengenai kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers besok (Rabu malam).

"Itu nanti detail ya, masuk ke materi perkara besok kami jelaskan saat konferensi pers," ujar Budi.

Dugaan pemerasan ini terkait anggaran di Dinas PUPR Riau. Penyidik KPK saat ini tengah memeriksa beberapa saksi.

"Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR," ujar Budi.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai dengan total Rp1,6 miliar. Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan Dolar dan Pound Sterling diamankan di Jakarta.

"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga Pound Sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," ujar Budi.

"(Pecahan Dolar dan Pound Sterling diamankan) Di salah satu rumah milik saudara AW," imbuhnya.

KPK menjaring sejumlah orang terkait dengan OTT di Provinsi Riau. Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.

"Yang pertama (diamankan) Kepala Daerah atau Gubernur," kata Budi. Selain itu, ada Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda. Ada juga 5 unit pelaksana teknis (UPT) yang belum disebutkan identitasnya.

"Kemudian Kepala Dinas PUPR, kemudian Sekdis PUPR, kemudian 5 Kepala UPT," tuturnya.

Kemudian ada satu orang kepercayaan gubernur yang merupakan kader PKB Riau, Tata Maulana. Terakhir ada Dani M. Nursalam yang tidak terjaring OTT, namun menyerahkan diri ke KPK.

"Dan juga 2 pihak swasta yang merupakan tenaga ahli ataupun orang kepercayaan dari Gubernur," sebutnya. Sehingga total ada 10 orang yang dilakukan pemeriksaan di KPK. (*)