• Senin, 17 November 2025

Tren Perbaikan Ekonomi, Ombudsman: Lulusan PKH Perlu Pendampingan Serius

Senin, 17 November 2025 - 13.56 WIB
7

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rahman Yusuf. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung terus menurun dalam enam tahun terakhir. Data Lampung Satu Data yang diakses Senin (17/11/2025) menunjukkan tren penurunan signifikan, meski pemerintah diminta memastikan para lulusan PKH tetap mendapat pendampingan agar tidak kembali jatuh miskin.

Data tersebut mencatat, pada 2020 jumlah KPM PKH di Lampung mencapai 471.520. Jumlah itu menurun menjadi 465.475 pada 2021, lalu turun lagi menjadi 434.653 pada 2022. Pada 2023, angka penerima kembali menyusut menjadi 414.075, dan pada 2024 tercatat tinggal 390.779 KPM. Secara keseluruhan, lebih dari 80 ribu keluarga keluar dari daftar penerima selama enam tahun terakhir.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rahman Yusuf, menilai penurunan ini dapat menjadi sinyal membaiknya kondisi ekonomi sebagian masyarakat. Ia juga menyebut semakin banyak warga yang secara sukarela mengundurkan diri dari PKH setelah merasa mampu.

“Bisa jadi memang ada penurunan angka kemiskinan di Lampung. Harus disyukuri juga ada kesadaran bagi penerima manfaat ketika mereka sudah mampu mau keluar dari PKH, supaya memberikan kesempatan bagi yang lain yang memang belum dapat,” ujarnya.

Meski begitu, ia menilai langkah tersebut harus dibarengi kebijakan pendampingan yang kuat. Nur Rahman menekankan bahwa keluarga yang dinyatakan lulus PKH tetap membutuhkan dukungan lanjutan agar kondisi ekonomi mereka tidak kembali terpuruk.

“Kita berharap ada pendampingan bagi yang sudah lulus PKH agar dapat meningkatkan taraf ekonomi ataupun usahanya,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjadikan tren penurunan ini sebagai momentum memperluas program pemberdayaan ekonomi dan memastikan keluarga yang keluar dari PKH benar-benar siap mandiri. Hal tersebut juga penting untuk membuka peluang bagi masyarakat lain yang masih membutuhkan bantuan sosial. (*)