• Selasa, 18 November 2025

Imigrasi Bandar Lampung Buka Layanan Paspor Kilat di MBK, Ini Jadwal dan Syaratnya

Selasa, 18 November 2025 - 20.21 WIB
19

Imigrasi Bandar Lampung Buka Layanan Paspor Kilat di MBK, Ini Jadwal dan Syaratnya. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menghadirkan layanan inovatif bertajuk Paspor Simpatik di Mall Boemi Kedaton (MBK).

Layanan ini digelar selama lima hari, mulai 17 hingga 21 November 2025, sebagai bagian dari perayaan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang pertama.

‎​Layanan Paspor Simpatik diselenggarakan untuk mendekatkan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Pemohon dapat datang langsung ke lokasi booth di MBK tanpa perlu mendaftar antrean online melalui aplikasi M-Paspor (sistem walk-in).

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Said Ismail, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen kementerian dalam memberikan pelayanan prima yang lebih humanis dan mudah dijangkau.

‎"Inovasi pelayanan ini adalah salah satu apresiasi dari Bapak Menteri kita Imipas dalam rangka Ulang Tahun ke-1 Kemenimipas pada 19 November. Pelayanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan pelayanan keimigrasian." Kata Ismail dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).

‎Layanan yang dibuka setiap hari dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB ini mencakup permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor yang habis masa berlakunya. Namun, layanan ini tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.

‎Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diimbau untuk membawa seluruh berkas persyaratan, baik yang asli maupun fotokopi, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Akta Kelahiran, Ijazah, atau Buku Nikah.

‎Layanan Paspor Simpatik diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang akan menggunakan paspor untuk berbagai keperluan, seperti wisata, ibadah maupun pendidikan. (*)