• Selasa, 18 November 2025

Penyimpangan Solar di SPBU Srimenanti Lampung Timur, Yusnadi Minta APH Telusuri Pemesan dan Jaringan Pengecor

Selasa, 18 November 2025 - 14.38 WIB
42

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan biosolar subsidi di SPBU 24.341.128 Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Dorongan ini muncul setelah Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi terhadap SPBU tersebut usai memastikan adanya pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi.

Kasus ini mencuat setelah beredar video warga yang menggerebek aktivitas pengecoran solar pada malam hari saat SPBU sudah tutup. Dalam rekaman itu, tampak sebuah truk bertutup terpal sedang mengisi solar, sementara dispenser tetap menyala meski operasional SPBU telah berakhir.

Yusnadi menilai praktik di Srimenanti hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar dan telah lama meresahkan masyarakat. Ia menyebut dugaan penyimpangan solar subsidi, terutama di SPBU yang berada di lokasi sepi dan jauh dari pusat keramaian, sering menjadi keluhan warga.

“Modus seperti ini sudah lama jadi keluhan warga. Banyak SPBU di lokasi sepi disinyalir menyalahgunakan penyaluran solar subsidi. Ini momentum bagi Pertamina untuk benar-benar berbenah dan memperketat pengawasan,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Menurut Yusnadi, solar subsidi yang semestinya digunakan masyarakat justru kerap dialihkan ke sektor industri, yang secara aturan tidak diperbolehkan. Karena itu, ia meminta penindakan tidak berhenti pada sanksi penghentian penyaluran biosolar selama 30 hari.

“Sanksi 30 hari itu belum cukup. Saya yakin ini bukan kejadian sekali dua kali. Bisa jadi sudah berlangsung lama. Bahkan kalau ditelusuri lebih jauh, ada potensi unsur tindak pidana,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya pengawasan terpadu, termasuk melibatkan kepolisian di tingkat Polsek maupun Polres. Yusnadi juga meminta seluruh CCTV SPBU terkoneksi langsung dengan sistem pemantauan Pertamina untuk mencegah manipulasi kegiatan di malam hari.

“Ini bukan kejadian spontan. Ada indikasi sistematis antara oknum SPBU dan pengecor. CCTV harus terkoneksi dan diawasi real-time,” kata anggota DPRD dari Dapil Lampung Timur tersebut.

Lebih jauh, ia meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak yang memesan solar dalam jumlah besar, termasuk perusahaan mana yang terlibat dan tujuan penggunaan solar subsidi tersebut.

“Jangan hanya SPBU-nya yang dihukum. Pengecor harus diusut, siapa yang order, perusahaan apa, dan digunakan untuk apa. Jika Pertamina serius, harus buka jalur kerja sama dengan polisi untuk menelusuri alurnya. Ini merugikan masyarakat karena solar yang harusnya cukup jadi langka akibat penyimpangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan cepat perlu dilakukan untuk mencegah kemarahan warga akibat kesulitan mendapatkan solar.

“Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Ini harus diselesaikan secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (*)