• Rabu, 19 November 2025

Dua Pemuda Digerebek Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong Lamteng

Rabu, 19 November 2025 - 17.04 WIB
20

Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban menangkap dua pemuda yang kedapatan tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah kosong di Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (18/11/2025) malam.

Aksi mereka terbongkar setelah warga sekitar curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah yang tak berpenghuni tersebut.

Meski tampak sepi, beberapa warga mendengar suara dari dalam rumah dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menerima informasi itu, Tekab 308 Presisi segera mendatangi lokasi. Kapolsek Bumiratu Nuban, IPTU Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengatakan petugas langsung melakukan penggerebekan.

Hasilnya, dua pelaku berinisial RWS (34) dan VAR (24), keduanya warga Kampung Bumiratu, berhasil diamankan dalam kondisi tengah menghisap sabu. Mereka diketahui merupakan lulusan SD dan SMP yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Saat dilakukan penggerebekan, anggota mendapati dua warga sedang asyik pesta menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap IPTU Meidy, dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu, dua bong, satu pirek, satu timbangan digital, tujuh korek api, satu tas hitam, satu pipet skop, serta uang tunai sebesar Rp245 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Bumiratu Nuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Meidy meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

"Partisipasi warga sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)