• Rabu, 19 November 2025

Nopiyadi Minta Pemda Dampingi 46 Kepsek Korban Penipuan, Curigai Ada Pihak yang Mengarahkan

Rabu, 19 November 2025 - 14.34 WIB
19

Anggota DPRD Lampung Barat, Nopiyadi. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Anggota DPRD Lampung Barat, Nopiyadi, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberikan pendampingan penuh kepada 46 kepala sekolah yang menjadi korban dugaan penipuan bantuan revitalisasi sekolah.

Ia menegaskan, pendampingan sangat dibutuhkan agar para kepala sekolah mendapatkan perlindungan hukum dan tidak kembali terjerumus dalam informasi palsu terkait program bantuan pendidikan.

“Jangan sampai para kepala sekolah menjadi korban untuk kedua kalinya. Saya menduga ada pihak tertentu yang mengarahkan atau meyakinkan mereka hingga bersedia menyetorkan sejumlah uang,” ujar Nopiyadi.

Kasus dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai kementerian dan menawarkan program revitalisasi sekolah kepada puluhan kepala sekolah. Para korban diminta menyetor sejumlah uang sebagai syarat administrasi sehingga banyak yang percaya program tersebut benar adanya.

BACA JUGA: 46 Kepsek Lampung Barat Masih Belum Lapor, Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah Jalan di Tempat

Nopiyadi mengatakan pola penipuan itu dilakukan secara terstruktur dan meyakinkan, sehingga wajar jika para kepala sekolah terjebak bujuk rayu pelaku. Menurut dia, para kepala sekolah seharusnya fokus pada pengelolaan pendidikan, bukan menjadi korban tindakan kriminal yang memanfaatkan kebutuhan sekolah.

Ia juga menyoroti fakta bahwa oknum yang mengaku dari kementerian itu ternyata tidak tercatat sebagai pegawai. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan yang melibatkan lebih dari satu pihak.

Nopiyadi meminta Disdikbud melakukan penelusuran internal untuk memastikan apakah ada aktor lain yang turut mempengaruhi para kepala sekolah. Ia juga mendorong agar dinas menjadi garda terdepan mendampingi para kepala sekolah untuk segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Disdikbud harus bergerak cepat agar terang benderang siapa yang tertipu dan siapa yang menipu,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta Pemkab memastikan seluruh informasi terkait bantuan pendidikan disampaikan secara resmi dan terpusat, sehingga tidak terjadi simpang siur informasi. Ia menilai penting bagi Disdikbud mengeluarkan imbauan serta pedoman jelas mengenai tata cara pengajuan dan verifikasi bantuan.

Lebih jauh, Nopiyadi juga menyinggung perlunya dukungan psikologis bagi para kepala sekolah karena kasus ini telah menimbulkan tekanan bagi mereka. Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi penting bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan agar pengawasan dan tata kelola informasi dapat diperkuat di masa mendatang. (*)