• Rabu, 19 November 2025

Operasi Zebra Krakatau 2025 di Bandar Lampung: Pelanggar Ditegur, Pengendara Tertib Dapat Hadiah

Rabu, 19 November 2025 - 13.42 WIB
33

Tampak salah seorang pengendara motor yang diberi hadiah coklat karena mematuhi peraturan. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung bersama Dispenda UPTD Rajabasa dan Jasa Raharja kembali menggelar Operasi Zebra Krakatau hari ketiga. Operasi kali ini dilaksanakan di Jalan Teuku Umar, tepat di depan Taman Makam Pahlawan Kota Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol G.M. Angga Satrya Wibawa menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara aman dan tertib.

“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan menjaga Kamseltibcarlantas di jalan,” kata Kompol Angga saat ditemui di lokasi, Rabu (19/11/25).

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendapati sejumlah pelanggaran mulai dari pengendara yang tidak membawa SIM, tidak memasang tanda nomor kendaraan, hingga kelalaian administrasi lainnya. Penindakan yang diberikan masih bersifat edukatif.

“Kami melakukan penindakan secara edukatif dan humanis, berupa peneguran,” ujarnya.

Angga menegaskan bahwa tindakan tilang tetap diberlakukan, namun difokuskan melalui sistem ETLE. Selain teguran, petugas juga memberikan reward kepada pengendara yang lengkap surat-surat dan tertib berkendara.

Pantauan di lokasi menunjukkan, sejumlah pengendara terlihat panik saat melihat petugas gabungan melakukan operasi. Bahkan, beberapa pengendara terlihat mengambil jalan pintas untuk menghindari pemeriksaan.

Namun, ada pula momen menarik ketika beberapa pengendara yang diberhentikan ternyata tidak melakukan pelanggaran. Mereka justru dinyatakan lengkap dan taat aturan, sehingga oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung diberikan hadiah berupa coklat, suvenir hingga berbentuk voucher servis kendaraan

Dalam kesempatan itu, jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak untuk segera membayar pajak,” kata Angga.

Berdasarkan data hari pertama operasi, sebanyak 123 pelanggar terjaring. Dari jumlah tersebut, enam pengendara ditindak melalui kamera ETLE, sementara 117 lainnya diberi teguran simpatik.

Operasi Zebra Krakatau 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dan berlangsung serentak di seluruh jajaran Polda Lampung. (*)