Pembangunan Balai Pekon Waypanas Tanggamus Mangkrak Tiga Tahun, Begini Jawaban Kades
Kepala Pekon Waypanas, Hadi Barto. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pembangunan Balai
Pekon (Desa) Waypanas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan
warga setelah tak kunjung selesai meskipun telah dianggarkan selama tiga tahun
berturut-turut, yakni pada 2023, 2024, dan 2025.
Selain itu, warga juga mempertanyakan
keberadaan sejumlah aset pekon yang dilaporkan tidak ada di kantor desa, Rabu
(19/11/2025).
Bangunan balai pekon yang seharusnya
digunakan untuk pelayanan administrasi dan kegiatan pemerintahan desa kini
masih berbentuk struktur setengah jadi. Sejumlah material terlihat
terbengkalai, sementara progres fisik tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Sudah tiga tahun anggaran, tapi balai pekon
belum selesai. Warga tidak tahu sampai kapan bangunan ini bisa dipakai,” kata seorang
warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (19/11/2025).
Warga juga menyinggung pengerjaan rabat beton
menuju TPU tahun 2023 yang dinilai dikerjakan asal-asalan.
Jalan tersebut rusak meski masih dalam tahap
monitoring dan evaluasi. Audit warga menemukan kekurangan volume sekitar 11
meter, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Di luar persoalan pembangunan fisik, warga
juga melaporkan hilangnya dua aset inventaris pekon, yakni satu unit sepeda
motor dinas dan satu unit mesin molen.
Keduanya tidak berada di kantor pekon saat
masyarakat melakukan pengecekan.
“Ketika laporan masyarakat masuk, motor dan
molen itu masih ada. Tapi sudah lama tidak kelihatan. Ada yang bilang sudah
dijual,” ujar Mul, warga lainnya.
Aset sepeda motor itu sebelumnya digunakan
oleh Kepala Pekon dan Sekretaris Pekon, sementara mesin molen merupakan alat
penunjang pembangunan desa.
Kedua aset tersebut dibeli menggunakan
Alokasi Dana Desa dan dana APBD Kabupaten Tanggamus.
Warga menilai hilangnya aset tersebut
menambah panjang dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum pemerintah pekon.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke Tipikor
Polda Lampung dan Kejati. Kalau tidak ditindak, aset desa bisa habis.
Masyarakat sudah sangat resah,” tegas warga.
Kepala Pekon Waypanas, Hadi Barto, saat
dikonfirmasi, memberikan klarifikasi terkait persoalan yang dipertanyakan
warga.
Ia mengatakan pembangunan Balai Pekon memang
direncanakan bertahap dan menggunakan anggaran multi-years selama tiga tahun.
“Pembangunan balai pekon itu memang
dianggarkan bertahap pada 2023, 2024, dan 2025. Pembangunannya berbarengan
dengan Gedung Serba Guna (GSG). Insya Allah tahun 2025 ini selesai
pengerjaannya,” ujarnya.
Terkait keberadaan sepeda motor dinas, Hadi
Barto menjelaskan bahwa kendaraan itu dalam kondisi rusak sejak ia dilantik.
“Motor itu dalam kondisi rusak sejak awal
saya menjabat. Saya minta keponakan saya, Rinto, untuk memperbaikinya,”
katanya.
Ia juga membantah anggapan hilangnya molen
dan menegaskan bahwa alat tersebut sedang dalam masa perbaikan.
“Molen itu ada. Karena rusak, saya minta Apul
memperbaikinya. Karena dia punya gudang, molen disimpan di sana,” jelasnya.
Warga berharap pemerintah kecamatan dan
aparat penegak hukum segera memeriksa penggunaan anggaran Dana Desa Waypanas
tahun 2023–2025, termasuk pembangunan balai pekon, rabat beton TPU, serta
keberadaan aset desa yang tidak ditemukan.
“Kami meminta transparansi pengelolaan aset
desa. Kepentingan pribadi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat,” kata
warga lain.
Masyarakat juga meminta audit menyeluruh,
termasuk dokumen APBDes, laporan SPJ, dan catatan inventaris pekon.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah
kecamatan Wonosobo dan pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum memberikan
keterangan terkait laporan warga dan klarifikasi lanjutan mengenai progres
pembangunan Balai Pekon Waypanas.
Masyarakat berharap seluruh persoalan dapat
segera ditangani agar pelayanan pemerintahan pekon dapat berjalan optimal dan
pengelolaan aset desa lebih transparan. (*)
Berita Lainnya
-
Polsek Pugung Tanggamus Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Dua Siswi MTs Al-Khairiyah
Rabu, 19 November 2025 -
Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Fungsional, dan PPPK
Rabu, 19 November 2025 -
Residivis Curanmor di Talang Padang Tanggamus Dibekuk, Polisi Ikut Tangkap Dua Penadah
Rabu, 19 November 2025 -
ASN Tanggamus Diminta Tinggalkan Stigma ‘Pagi Nunggu Sore’
Kamis, 13 November 2025









