• Rabu, 19 November 2025

Pembangunan Balai Pekon Waypanas Tanggamus Mangkrak Tiga Tahun, Begini Jawaban Kades

Rabu, 19 November 2025 - 14.49 WIB
17

Kepala Pekon Waypanas, Hadi Barto. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pembangunan Balai Pekon (Desa) Waypanas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan warga setelah tak kunjung selesai meskipun telah dianggarkan selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2023, 2024, dan 2025.

Selain itu, warga juga mempertanyakan keberadaan sejumlah aset pekon yang dilaporkan tidak ada di kantor desa, Rabu (19/11/2025).

Bangunan balai pekon yang seharusnya digunakan untuk pelayanan administrasi dan kegiatan pemerintahan desa kini masih berbentuk struktur setengah jadi. Sejumlah material terlihat terbengkalai, sementara progres fisik tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Sudah tiga tahun anggaran, tapi balai pekon belum selesai. Warga tidak tahu sampai kapan bangunan ini bisa dipakai,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (19/11/2025).

Warga juga menyinggung pengerjaan rabat beton menuju TPU tahun 2023 yang dinilai dikerjakan asal-asalan.

Jalan tersebut rusak meski masih dalam tahap monitoring dan evaluasi. Audit warga menemukan kekurangan volume sekitar 11 meter, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Di luar persoalan pembangunan fisik, warga juga melaporkan hilangnya dua aset inventaris pekon, yakni satu unit sepeda motor dinas dan satu unit mesin molen.

Keduanya tidak berada di kantor pekon saat masyarakat melakukan pengecekan.

“Ketika laporan masyarakat masuk, motor dan molen itu masih ada. Tapi sudah lama tidak kelihatan. Ada yang bilang sudah dijual,” ujar Mul, warga lainnya.

Aset sepeda motor itu sebelumnya digunakan oleh Kepala Pekon dan Sekretaris Pekon, sementara mesin molen merupakan alat penunjang pembangunan desa.

Kedua aset tersebut dibeli menggunakan Alokasi Dana Desa dan dana APBD Kabupaten Tanggamus.

Warga menilai hilangnya aset tersebut menambah panjang dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum pemerintah pekon.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Tipikor Polda Lampung dan Kejati. Kalau tidak ditindak, aset desa bisa habis. Masyarakat sudah sangat resah,” tegas warga.

Kepala Pekon Waypanas, Hadi Barto, saat dikonfirmasi, memberikan klarifikasi terkait persoalan yang dipertanyakan warga.

Ia mengatakan pembangunan Balai Pekon memang direncanakan bertahap dan menggunakan anggaran multi-years selama tiga tahun.

“Pembangunan balai pekon itu memang dianggarkan bertahap pada 2023, 2024, dan 2025. Pembangunannya berbarengan dengan Gedung Serba Guna (GSG). Insya Allah tahun 2025 ini selesai pengerjaannya,” ujarnya.

Terkait keberadaan sepeda motor dinas, Hadi Barto menjelaskan bahwa kendaraan itu dalam kondisi rusak sejak ia dilantik.

“Motor itu dalam kondisi rusak sejak awal saya menjabat. Saya minta keponakan saya, Rinto, untuk memperbaikinya,” katanya.

Ia juga membantah anggapan hilangnya molen dan menegaskan bahwa alat tersebut sedang dalam masa perbaikan.

“Molen itu ada. Karena rusak, saya minta Apul memperbaikinya. Karena dia punya gudang, molen disimpan di sana,” jelasnya.

Warga berharap pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum segera memeriksa penggunaan anggaran Dana Desa Waypanas tahun 2023–2025, termasuk pembangunan balai pekon, rabat beton TPU, serta keberadaan aset desa yang tidak ditemukan.

“Kami meminta transparansi pengelolaan aset desa. Kepentingan pribadi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat,” kata warga lain.

Masyarakat juga meminta audit menyeluruh, termasuk dokumen APBDes, laporan SPJ, dan catatan inventaris pekon.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah kecamatan Wonosobo dan pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan terkait laporan warga dan klarifikasi lanjutan mengenai progres pembangunan Balai Pekon Waypanas.

Masyarakat berharap seluruh persoalan dapat segera ditangani agar pelayanan pemerintahan pekon dapat berjalan optimal dan pengelolaan aset desa lebih transparan. (*)