Polsek Pugung Tanggamus Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Dua Siswi MTs Al-Khairiyah
Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan saat menelusuri kebenaran video dugaan perundungan di Dusun Rintis, Pekon Taman Sari. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus – Jajaran Polsek
Pugung Polres Tanggamus bergerak cepat menyikapi beredarnya video viral dugaan
aksi bullying yang melibatkan dua siswi MTs Al-Khairiyah, Pekon Taman Sari,
Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Penelusuran dilakukan pada Selasa malam, 18
November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pugung
Ipda Agus Tri Kurniawan, di Dusun Rintis, Pekon Taman Sari.
Dalam keterangannya, Kapolsek memastikan
peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di lingkungan sekolah MTs
Al-Khairiyah dan merupakan perundungan verbal, bukan kekerasan fisik. Hal itu
bersumber dari keterangan guru bernama Siswanto.
Korban berinisial S, siswi kelas VIII, anak
dari Evi Erlina. Saat ini korban tinggal bersama kakeknya di Pekon Taman Sari
karena ibunya berada di Pulau Jawa.
Sementara terduga pelaku juga berinisial S,
siswi kelas IX MTs Al-Khairiyah, berdomisili di Pekon Taman Sari.
Kapolsek menjelaskan bahwa pada Sabtu siang,
sekitar pukul 10.30 WIB, pihak sekolah sudah melakukan mediasi antara kedua
belah pihak. Mediasi dihadiri ibu korban, Evi Erlina, dan berakhir damai—kedua
siswi saling memaafkan serta bersalaman di sekolah.
Namun, penyelesaian tersebut belum dilengkapi
dokumen pernyataan tertulis atau kesepakatan hitam di atas putih. Meski begitu,
kedua siswi tetap masuk sekolah seperti biasa pada Senin dan Selasa, 17–18
November 2025.
Terkait video viral yang diduga memperlihatkan
ibu korban mendatangi rumah terduga pelaku, Kapolsek menyatakan masih melakukan
pendalaman.
"Kami masih mendalami video yang beredar
serta memastikan kondisi psikologis korban maupun pelaku tetap aman dan
terjaga," ujar Ipda Agus mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko,
Rabu (19/11/2025).
Sebagai langkah tindak lanjut, Polsek Pugung
akan mengumpulkan kembali seluruh pihak terkait dengan pendampingan Unit PPA
Satreskrim Polres Tanggamus dan P2TP2A Tanggamus.
“Kami akan memastikan proses klarifikasi
berjalan baik dan semua pihak mendapatkan kepastian penyelesaian yang adil dan
bijaksana," tutup Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Pembangunan Balai Pekon Waypanas Tanggamus Mangkrak Tiga Tahun, Begini Jawaban Kades
Rabu, 19 November 2025 -
Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Fungsional, dan PPPK
Rabu, 19 November 2025 -
Residivis Curanmor di Talang Padang Tanggamus Dibekuk, Polisi Ikut Tangkap Dua Penadah
Rabu, 19 November 2025 -
ASN Tanggamus Diminta Tinggalkan Stigma ‘Pagi Nunggu Sore’
Kamis, 13 November 2025









