DPRD Lampung Dukung Pembentukan Tim Khusus Anti Bullying di Sekolah
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden RI Prabowo Subianto
menaruh perhatian khusus terhadap kasus perundungan atau bullying di lingkungan
sekolah. Perhatian tersebut disampaikan Prabowo, saat meresmikan program
digitalisasi pembelajaran di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, (17/11/2025).
Prabowo menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh
dibiarkan. "Ya itu harus kita atasi ya," ujar Prabowo .
Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim khusus di
sekolah-sekolah untuk menangani kekerasan dan perundungan.
“Nanti kita akan membentuk tim yang ada di sekolah-sekolah
dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif. Sehingga
berbagai kekerasan yang selama ini terjadi, mudah-mudahan tidak terulang lagi
di masa mendatang,” tambahnya.
Menanggapi langkah pemerintah pusat, Ketua Komisi V DPRD
Lampung, Yanuar Irawan, menyampaikan dukungannya. Ia menilai pembentukan tim
pengawasan perundungan merupakan kebutuhan mendesak, mengingat dampak
psikologis dari bullying bisa berlangsung panjang.
“Kita sangat mendukung program ini. Perundungan sering dianggap
sepele, padahal dampaknya bisa membuat anak merasa minder, bahkan berpotensi
melakukan hal-hal negatif,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (20/11/2025).
Ia mencontohkan insiden yang terjadi di SMA 72 Jakarta beberapa
waktu lalu, di mana seorang siswa diduga melakukan aksi berbahaya dengan
meledakkan bahan peledak karena merupakan korban perundungan.
“Saat tidak punya kekuatan untuk membalas, ia mengekspresikan
emosinya dengan cara lain. Ini yang tidak boleh terulang,” tambahnya.
Yanuar menambahkan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa
perundungan di sekolah masih terjadi, hanya saja tidak semuanya terpantau atau
ditindaklanjuti. Karena itu, Komisi V tak pernah lelah menyampaikan imbauan saat
melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah.
“Guru harus lebih memperhatikan. Kami juga selalu mengimbau
kepada orang tua bahwa anak yang diserahkan ke sekolah akan dididik sesuai
koridor. Selama sanksinya masih wajar, tidak perlu langsung lapor polisi. Ini
menjadi keluhan guru saat mendidik anak-anak,” tegasnya.
Menurutnya, guru sering kali serba salah. Ketika ada tindakan
pendisiplinan, orang tua kadang tidak terima, termasuk dalam menangani kasus
perundungan. Padahal pengawasan dan pendampingan adalah tanggung jawab bersama.
“Kami juga sudah meminta OPD terkait agar lebih aktif menangani
masalah perundungan. Ini bukan persoalan baru, hanya kategorinya saja yang
berbeda, dari yang masih wajar hingga yang berlebihan. Dan ini menjadi
perhatian serius kami,” pungkas Yanuar. (*)
Berita Lainnya
-
Tak Ikuti Pergub Lampung, Tiga Pabrik Singkong Diberi Teguran Tertulis
Kamis, 20 November 2025 -
Pohon Berdiameter 120 Cm Tumbang, Dua Ruangan SDN 1 Pecoh Raya Rusak
Kamis, 20 November 2025 -
Polisi Buru Sopir Mobil Ringsek Berisi Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Tol Bakter
Kamis, 20 November 2025 -
Baru Satu Kantongi SLHS, DPMPTSP dan Dinkes Imbau SPPG Bandar Lampung Segera Urus Sertifikat
Kamis, 20 November 2025









