Kejari Way Kanan Tegaskan Perang Melawan Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Kejari Way Kanan memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (19/11/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Way Kanan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (19/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Way Kanan dan dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Pemusnahan itu turut disaksikan unsur Forkopimda dan sejumlah lembaga terkait, antara lain Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, BNNK Way Kanan, Dinas Kesehatan, Lapas Kelas II B, MUI, organisasi pers, serta lembaga pemerhati narkotika.
Kasi Pemulihan Aset dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan, merujuk pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 mengenai pedoman pemulihan aset.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 20 perkara, terdiri dari 9 perkara narkotika dengan barang bukti seberat 0,4 gram, 9 perkara orang dan harta benda (OHARDA), 1 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (KAMNEGTIBUM), serta 1 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL). Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran hingga penghancuran, agar seluruh barang bukti tidak bisa digunakan kembali.
Kepala Kejari Way Kanan, Mahmuddin, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini menjadi simbol keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meminimalisir tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan hukum di daerah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak. Kami berharap kerja sama ini semakin kuat dalam menangani berbagai perkara pidana di Way Kanan,” ucapnya.
Pada penutup acara, Rifqi menyampaikan permohonan maaf bila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan, serta mengajak semua pihak untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap setiap tugas yang dijalankan aparat penegak hukum senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Way Kanan Dorong Percepatan Pembentukan KONI Baru, Musorkab Ditargetkan Digelar Desember
Rabu, 19 November 2025 -
LP KPK Soroti Rest Area Way Kanan Terbengkalai dan Kekosongan Wakil Bupati
Selasa, 18 November 2025 -
MPP Way Kanan Mulai Beroperasi, Warga Baradatu Kini Nikmati Pelayanan Terpadu
Senin, 17 November 2025 -
Berkas Diserahkan ke JPU, Jaksa Gadungan Asal Way Kanan Segera Diadili
Jumat, 14 November 2025









