• Kamis, 20 November 2025

Satgas Pangan Temukan Harga Beras Premium di Atas HET di Tanggamus

Kamis, 20 November 2025 - 16.51 WIB
18

Tim Satgas Bapanas bersama Polda Lampung saat melakukan Sidak. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polda Lampung mendapati sejumlah pedagang di Kabupaten Tanggamus masih menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Temuan itu diperoleh dari pengecekan lapangan yang digelar selama dua hari, 17–18 November 2025.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan pengawasan dilakukan di pasar tradisional, gerai ritel modern, hingga penggilingan padi dan distributor untuk memetakan kondisi riil ketersediaan pangan serta memantau stabilitas harga.

"Pada beberapa toko, kami mendapati beras premium dijual melebihi HET yang sudah ditetapkan pemerintah. Temuan ini langsung kami tindak lanjuti dengan pemberian teguran,” kata Yuni, Kamis (20/11/2025).

Tim gabungan terdiri dari Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, Bapanas RI, Bulog Kanwil Lampung, serta perangkat daerah di Kabupaten Tanggamus.

Mereka melakukan pengecekan di beberapa titik, termasuk Pasar Induk Talang Padang, Pasar Gisting, Pasar Kota Agung, Penggilingan Beras Sumber Tani, hingga salah satu distributor besar, Juragan Beras.

Di Pasar Induk Talang Padang dan sejumlah toko seperti Toko Yakup, Talif, serta Sinar Harapan, petugas menemukan harga beras premium dijual sekitar Rp15.000 per kilogram, sedikit di atas HET Rp14.900 per kilogram.

Sementara harga beras medium bervariasi pada kisaran Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram.

Di ritel modern seperti Alfamart, harga beras subsidi SPHP terpantau stabil pada angka Rp12.500 per kilogram. Sedangkan beras premium dipasarkan sesuai ketentuan, yakni Rp14.900 per kilogram.

Pengecekan juga dilakukan di Penggilingan Beras Sumber Tani di Kecamatan Gunung Alip. Dari lokasi ini, tim mencatat pembelian gabah berada pada harga Rp7.100 per kilogram.

Penggilingan menjual beras medium Rp13.500 per kilogram, sementara beras premium dipasarkan Rp14.500 per kilogram.

Kunjungan berlanjut ke distributor Juragan Beras yang menjual berbagai merek dengan margin keuntungan rata-rata Rp400 sampai Rp700 per kilogram.

Beberapa produk yang dijual di antaranya Rojo Lele, Buah Hati, Dua Ikan Renang, Kakak Adik, Raja Udang, dan WP.

Menurut Kombes Yuni, seluruh toko dan distributor yang masih menjual beras premium di atas HET telah diberi teguran agar segera menyesuaikan harga.

Satgas juga mendorong penggilingan dan distributor memperkuat suplai ke wilayah sekitar agar harga di tingkat konsumen tetap terkendali.

"Bulog akan memperbanyak penyaluran beras SPHP ke toko dan kios di Tanggamus sehingga masyarakat lebih mudah mengakses beras bersubsidi,” ujarnya.

Yuni menegaskan, hasil pengecekan ini menunjukkan dinamika harga beras di Tanggamus masih dipengaruhi pola penjualan pedagang dan alur distribusi di lapangan.

"Kesimpulannya, masih ditemukan penjualan beras premium yang melampaui HET. Satgas akan terus memperketat pengawasan agar kebijakan stabilisasi harga berjalan efektif,” tuturnya.

Polda Lampung memastikan kegiatan pengawasan harga beras akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah spekulasi harga dan menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (*)