• Senin, 01 Desember 2025

Koperasi Dibangun di Lahan Sekolah, SDN 2 Taman Sari Terancam Kehilangan Ruang Belajar Anak

Senin, 01 Desember 2025 - 20.35 WIB
30

Pihak desa dan Babinsa saat melakukan pengukuran lahan SDN II Taman Sari, Ketapang. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan — Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di areal lahan milik SDN 2 Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, memicu penolakan pihak sekolah. Pembangunan itu dinilai berpotensi mengganggu tata ruang sekolah serta mengurangi ruang bermain dan ruang belajar anak.

Kepala SDN 2 Taman Sari, Widiyanti, mengatakan bangunan koperasi tersebut direncanakan menghadap langsung ke jalan raya. Akibatnya, posisi sekolah yang semula menghadap jalan akan berada di belakang bangunan baru.

“Nantinya koperasi itu menghadap ke jalan. Akibatnya sekolah kami yang tadinya menghadap jalan menjadi berada di belakang koperasi,” ujar Widiyanti melalui pesan WhatsApp kepada Kupastuntas.co, Senin (1/12/25).

Selain mengubah orientasi sekolah, Widiyanti menyebut pembangunan itu akan mempersempit halaman sekolah secara signifikan. Ruang bermain siswa dan area kegiatan sekolah akan hilang, termasuk area yang rencananya dipakai untuk pembangunan tambahan gedung tahun depan melalui bantuan pusat.

Meski Widiyanti menyebut rencana itu masih sebatas wacana, perangkat desa dan pengurus koperasi diketahui telah datang mengukur lahan sekolah. Menurut informasi yang ia terima, pengukuran tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan pembangunan koperasi di area tersebut.

Kepala Desa Taman Sari, Sutrisno, memastikan bahwa pembangunan gedung koperasi akan dilakukan di halaman SDN 2 Taman Sari. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia menjawab singkat: “Sudah fix, Pak.” Ia menambahkan bahwa tetap ada sisa lahan sekitar delapan meter yang digunakan sebagai akses jalan menuju sekolah.

Sementara itu, Camat Ketapang Sri Mahendra Dewi sempat menyampaikan bahwa rencana tersebut masih tahap survei dan masih perlu dimusyawarahkan karena letaknya berada di lahan sekolah. Namun, tidak lama kemudian ia mengirimkan pesan lanjutan yang membenarkan lokasi pembangunan berada di area sekolah. “Iya Pak, lokasinya di lokasi sekolah,” tulisnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan, Arian Toni, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam rencana pembangunan Koperasi Merah Putih karena program tersebut ditangani langsung oleh pusat. Ia mengatakan bahwa untuk pembangunan koperasi, status lahan harus berada dalam kondisi “clean and clear”, yaitu status hukumnya jelas dan bebas dari persoalan sehingga bisa langsung disertifikasi atau dibangun.

Pihak sekolah berharap rencana pembangunan tersebut dikaji ulang demi kepentingan pendidikan dan kenyamanan siswa. Widiyanti mengatakan anak-anak membutuhkan ruang belajar dan ruang bermain yang layak, serta sekolah membutuhkan lahan untuk pengembangan fasilitas ke depan.

Sangat disayangkan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Kartika Ayu, yang dihubung Kupastuntas.co tidak merespon chat yang dikirim ke telpon genggamnya. Padahal jelas chat tersebut sudah dibaca karena centang dua. (*)