• Senin, 01 Desember 2025

Puncak Musim Hujan, Mitra Bentala: Lampung Harus Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

Senin, 01 Desember 2025 - 14.57 WIB
21

Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala, Mashabi. Foto: Dok.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat akibat curah hujan tinggi, longsor, serta dugaan illegal logging menjadi peringatan serius bagi daerah lain, termasuk Provinsi Lampung.

Menghadapi puncak musim penghujan pada November 2025, Lampung harus memperkuat langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi bencana serupa.

Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala, Mashabi menjelaskan, hampir seluruh wilayah Indonesia kini memasuki musim hujan. Merujuk informasi BMKG, bulan November merupakan puncak musim penghujan, termasuk untuk Provinsi Lampung.

"Mestinya Provinsi Lampung sudah harus benar-benar bersiap ketika musim hujan tiba, untuk mengantisipasi dampak seperti banjir dan tanah longsor,” ujar Mashabi, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, wilayah rawan banjir di Lampung tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota. Kondisi ini terjadi karena keseimbangan alam telah terganggu, terutama pada kawasan dengan alih fungsi lahan dan berkurangnya tutupan vegetasi.

Sementara itu, daerah rawan longsor berada di kawasan pegunungan dengan lereng curam, seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Barat, Kota Bandar Lampung, serta beberapa daerah lain yang memiliki topografi serupa.

Mashabi menilai bencana yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar bisa menjadi pelajaran penting bagi Lampung.

Kerusakan hulu sungai, penggundulan hutan, serta buruknya pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) membuat air hujan dengan intensitas tinggi mengalir bebas menuju pemukiman, memicu banjir dan longsor.

"Kerusakan lingkungan seperti alih fungsi hutan, berkurangnya tutupan lahan, dan kurangnya perhatian terhadap pengelolaan sungai akan membuat bencana terus berulang, termasuk di Lampung,” tegasnya.

Ia menekankan beberapa strategi yang harus segera dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi.

"Pertama melakukan mitigasi kebencanaan secara menyeluruh guna meminimalkan dampak dan jumlah korban, " ucap dia.

Selanjutnya, menghentikan alih fungsi lahan, terutama di wilayah hulu, serta memperkuat program rehabilitasi lingkungan.

Kemudian mengambil langkah konkret melalui perencanaan daerah yang memasukkan aspek pelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.

"Kita berharap pemerintah daerah di Lampung bergerak cepat, mengingat kerusakan alam terus terjadi dan bencana hidrometeorologi hampir selalu berulang setiap musim hujan, " ucapnya. (*)