• Selasa, 02 Desember 2025

Digitalisasi Retribusi Metro Dimulai, Pemkot Resmikan Aplikasi METAS

Selasa, 02 Desember 2025 - 13.25 WIB
90

Walikota Metro, Bambang Iman Santoso saat menandatangani dokumen aplikasi METAS. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya Dana Transfer Pusat pada tahun 2026 mendatang.

Dalam agenda High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2025, Pemkot secara resmi meluncurkan aplikasi METAS (Metro Assets Service) sebagai instrumen baru pengelolaan retribusi aset daerah berbasis digital.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa daerah harus bergerak cepat dan inovatif menyikapi tekanan fiskal keuangan nasional yang berdampak pada kemampuan pembiayaan pembangunan daerah.

“Tahun 2026 menjadi tahun yang cukup menantang dengan berkurangnya dana transfer ke daerah secara signifikan. Artinya kita di daerah perlu berinovasi untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan,” kata Bambang saat sambutannya dalam launching METAS di aula Pemkot setempat, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, Pemerintah Pusat saat ini sedang mendorong penguatan kapasitas fiskal melalui peningkatan PAD, sehingga pemerintah daerah tidak boleh lagi bergantung pada transfer pusat sebagai penopang utama keuangan.

Bambang menyampaikan bahwa Kota Metro telah melakukan berbagai perubahan dalam pengelolaan pajak daerah untuk meminimalkan kebocoran anggaran serta meningkatkan penerimaan melalui sistem pembayaran non-tunai dan digital.

“Dari sektor Pajak Daerah, kita telah mempermudah layanan, mengurangi kebocoran, dan meningkatkan penerimaan. Selanjutnya kita perlu fokus pada pengelolaan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Langkah tersebut diawali dengan pembukaan rekening resmi penerimaan retribusi untuk setiap OPD, guna memperluas kanal pembayaran elektronik sekaligus memudahkan proses pencatatan transaksi. Ke depan, setiap transaksi retribusi akan diverifikasi lewat sistem dan secara otomatis masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam acara tersebut, Pemkot Metro resmi meluncurkan aplikasi METAS (Metro Assets Service) sebagai platform pengelolaan retribusi penyewaan aset daerah. Aplikasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju integrasi penuh seluruh sistem retribusi daerah.

“METAS merupakan langkah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Ini menjadi cikal bakal integrasi seluruh retribusi daerah dalam satu sistem digital,” ungkap Bambang.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah menyebut bahwa pihaknya akan mengembangkan cakupan METAS agar tidak hanya terbatas pada aset, tetapi juga seluruh jenis retribusi daerah.

Transformasi digital ini menurutnya akan menjadi fondasi penting untuk kemandirian fiskal kota Metro ke depan.

"Penguatan PAD bukan sekadar tuntutan administrasi, tetapi strategi bertahan dan bertumbuh di tengah tantangan nasional dan kebutuhan pembangunan lokal yang terus meningkat," beber Ade.

"Peluncuran aplikasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperkecil ruang manipulasi data, serta mempercepat aliran pendapatan daerah untuk mendukung program pembangunan prioritas di Kota Metro," tandasnya. (*)