Digitalisasi Retribusi Metro Dimulai, Pemkot Resmikan Aplikasi METAS
Walikota Metro, Bambang Iman Santoso saat menandatangani dokumen aplikasi METAS. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro terus memperkuat strategi
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya Dana Transfer
Pusat pada tahun 2026 mendatang.
Dalam agenda High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan
Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2025, Pemkot secara resmi meluncurkan
aplikasi METAS (Metro Assets Service) sebagai instrumen baru pengelolaan
retribusi aset daerah berbasis digital.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa daerah harus bergerak
cepat dan inovatif menyikapi tekanan fiskal keuangan nasional yang berdampak
pada kemampuan pembiayaan pembangunan daerah.
“Tahun 2026 menjadi tahun yang cukup menantang dengan berkurangnya dana
transfer ke daerah secara signifikan. Artinya kita di daerah perlu berinovasi
untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan,” kata Bambang saat
sambutannya dalam launching METAS di aula Pemkot setempat, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, Pemerintah Pusat saat ini sedang mendorong penguatan kapasitas
fiskal melalui peningkatan PAD, sehingga pemerintah daerah tidak boleh lagi
bergantung pada transfer pusat sebagai penopang utama keuangan.
Bambang menyampaikan bahwa Kota Metro telah melakukan berbagai perubahan
dalam pengelolaan pajak daerah untuk meminimalkan kebocoran anggaran serta
meningkatkan penerimaan melalui sistem pembayaran non-tunai dan digital.
“Dari sektor Pajak Daerah, kita telah mempermudah layanan, mengurangi
kebocoran, dan meningkatkan penerimaan. Selanjutnya kita perlu fokus pada
pengelolaan Retribusi Daerah,” ujarnya.
Langkah tersebut diawali dengan pembukaan rekening resmi penerimaan
retribusi untuk setiap OPD, guna memperluas kanal pembayaran elektronik
sekaligus memudahkan proses pencatatan transaksi. Ke depan, setiap transaksi
retribusi akan diverifikasi lewat sistem dan secara otomatis masuk ke Rekening
Kas Umum Daerah (RKUD).
Dalam acara tersebut, Pemkot Metro resmi meluncurkan aplikasi METAS (Metro
Assets Service) sebagai platform pengelolaan retribusi penyewaan aset daerah.
Aplikasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju integrasi penuh seluruh
sistem retribusi daerah.
“METAS merupakan langkah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan
aset. Ini menjadi cikal bakal integrasi seluruh retribusi daerah dalam satu
sistem digital,” ungkap Bambang.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah menyebut bahwa
pihaknya akan mengembangkan cakupan METAS agar tidak hanya terbatas pada aset,
tetapi juga seluruh jenis retribusi daerah.
Transformasi digital ini menurutnya akan menjadi fondasi penting untuk
kemandirian fiskal kota Metro ke depan.
"Penguatan PAD bukan sekadar tuntutan administrasi, tetapi strategi
bertahan dan bertumbuh di tengah tantangan nasional dan kebutuhan pembangunan
lokal yang terus meningkat," beber Ade.
"Peluncuran aplikasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas pelayanan publik, memperkecil ruang manipulasi data, serta
mempercepat aliran pendapatan daerah untuk mendukung program pembangunan
prioritas di Kota Metro," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Walikota Dan Tanggung Jawab Antisipasi Bencana, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 02 Desember 2025 -
Suwandi: Kabar Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kota Metro Tidak Benar
Selasa, 02 Desember 2025 -
Bangun Furniture dari Sampah Warga Metro, PSN Desak Kolaborasi Serius Pemkot
Selasa, 02 Desember 2025 -
Ketika Kota Pendidikan Masih Lupa pada Gurunya, Oleh : Arby Pratama
Selasa, 25 November 2025









