• Selasa, 02 Desember 2025

Suwandi: Kabar Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kota Metro Tidak Benar

Selasa, 02 Desember 2025 - 13.08 WIB
1.2k

Ilustrasi kabar Hoax pelantikan PPPK Paruh Waktu di Metro. (Ilustrasi AI Kupastuntas.co)

Kupastuntas.co, Metro - Publik Kota Metro dikejutkan oleh beredarnya informasi mengenai rencana pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang disebut-sebut akan digelar pada 5 Desember 2025 mendatang.

Kabar ini viral melalui pesan berantai WhatsApp dan memicu berbagai spekulasi, terutama di kalangan tenaga non ASN yang berharap segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Namun setelah dilakukan konfirmasi, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi.

“Ini info gak bener. Kami belum pernah keluarkan pemberitahuan seperti ini,” tegas Suwandi saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan Whatsapp, Selasa (2/12/2025).

Suwandi menambahkan, hingga kini pihak BKPSDM masih menunggu instruksi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme penetapan dan pelantikan PPPK paruh waktu.

“Saat ini kami sedang menunggu instruksi dari BKN,” singkatnya.

Dari informasi yang diterima Kupastuntas.co, sebelumnya beredar pesan yang memicu kegaduhan berformat layaknya surat resmi dan berisi imbauan kepada Kasubbag Umum Kepegawaian untuk menginformasikan kepada tenaga non ASN mengenai jadwal penyerahan SK PPPK paruh waktu.

Pesan tersebut menyebut bahwa acara akan digelar pada minggu kedua Desember dengan pengumuman daftar peserta dan tanggal pelaksanaan yang disebut akan diinformasikan pada 5 Desember 2025, lengkap dengan instruksi untuk menyiapkan seragam Korpri.

Berikut cuplikan pesan yang beredar:

“Assalammualaikum wr wb, Yth, Kasubbag Umum Kepegawaian /pengelola kami mohon bantuan untuk di informasikan kepada tenaga non ASN yang telah pemberksan untuk PPPK Paruh waktu bahwa penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian  Kerja Paruh waktu akan dilaksanakan pada minggu ke-2 (kedua) bulan desember 2025, menggunakan pakaian korpri lengkap. untuk tanggal dan daftar peserta yang akan menerima Surat Keputusan akan diinformasikan segera Insha Allah pada tanggal  5 Desember 2025. Agar untuk  tenaga non ASN mempersiapkan seragam korpri lengkapnya, agar seragam saat acara penyerahan SK dilaksanakan."

Kendati tampak meyakinkan, isi pesan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi pemerintah.

BKPSDM mengimbau masyarakat, terutama tenaga non ASN, untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa verifikasi dari sumber resmi. Yang mana informasi resmi pasti akan di sampaikan melalui kanal resmi pemerintah, bukan lewat pesan berantai.

Isu pelantikan PPPK paruh waktu memang menjadi perhatian besar karena jumlah tenaga non ASN di Kota Metro cukup signifikan, dan banyak dari mereka menggantungkan harapan pada status kepegawaian yang lebih pasti. Situasi ini membuat kabar palsu cepat menyebar dan memicu euforia sekaligus kecemasan.

Analis kebijakan publik menilai bahwa hoaks semacam ini dapat mengganggu ketenangan para tenaga honorer dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, sehingga langkah klarifikasi cepat dari BKPSDM patut diapresiasi.

Dengan penegasan resmi ini, masyarakat diimbau tetap tenang, tidak ikut menyebarkan informasi menyesatkan, serta menunggu penyampaian keputusan resmi terkait PPPK paruh waktu melalui kanal komunikasi pemerintah Kota Metro.

Kupastuntas.co juga akan terus melakukan pemantauan dan mengikuti perkembangan isu PPPK paruh waktu di Kota Metro untuk memberikan informasi yang akurat, terpercaya, dan bebas manipulasi. (*)