• Kamis, 04 Desember 2025

Pemkab Pesibar Percepat Mitigasi Longsor Sebelum RSUD KH. Muhammad Thohir Dibuka

Kamis, 04 Desember 2025 - 11.06 WIB
22

Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, saat meninjau langsung kondisi akses jalan menuju rumah sakit. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menekankan pentingnya mitigasi bencana sebelum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir mulai beroperasi. Hal ini disampaikan Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, setelah meninjau langsung kondisi akses jalan menuju rumah sakit.

Peninjauan dilakukan menyusul surat dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan yang meminta adanya kajian teknis lanjutan terkait potensi longsor di sekitar area menuju rumah sakit. Surat tersebut memuat tiga poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Pertama, perlu dilakukan pengkajian teknis lanjutan bersama instansi terkait terkait kondisi potensi longsor pada area akses jalan. Kedua, harus ada langkah mitigasi baik struktural maupun nonstruktural untuk mencegah risiko longsor yang bisa membahayakan masyarakat. Ketiga, status lahan yang belum dibebaskan harus diverifikasi dan diselesaikan agar pembangunan berjalan sesuai aturan,” kata Bupati, Selasa (2/12/2025).

Dedi Irawan menegaskan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta OPD lain untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai langkah cepat diperlukan agar penanganan potensi bencana dapat dilakukan sebelum fasilitas kesehatan tersebut resmi dibuka.

“Pemkab Pesibar akan memastikan koordinasi dengan Pemprov Lampung berjalan cepat, sehingga langkah penanganan terhadap potensi longsor di sekitar RSUD KH. Muhammad Thohir bisa ditentukan dan segera dilaksanakan,” ujarnya.

Selain soal akses jalan, Bupati juga melaporkan bahwa progres pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir telah mencapai 92 persen. Pihak pelaksana, PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk, optimistis pembangunan dapat dirampungkan tepat waktu sesuai kontrak dalam program PHTC. (*)