Tak Kapok! Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Curi Motor di Rumbia Lamteng
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Rumbia. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali berulah dan akhirnya berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia.
Aksi Curanmor itu terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun II Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), saat motor Honda Beat milik WU (18) raib dari teras rumah pamannya.
Korban awalnya tidak curiga karena melihat pelaku memakai masker dan mengira motor tersebut dipinjam anggota keluarga.
Namun setelah ada yang menanyakan keberadaan motor, barulah WU menyadari bahwa kendaraannya dibawa kabur orang tak dikenal. Warga sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi ia berhasil meloloskan diri.
Menindaklanjuti laporan korban, Tekab 308 Polsek Rumbia langsung melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban karena kunci motor masih menempel.
"Pelaku datang menggunakan masker dan langsung membawa kabur motor karena kuncinya masih terpasang,” ujar Yakub, dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial SI (27), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.
SI diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa. Tim bergerak cepat dan berhasil menangkapnya pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik serta satu unit Honda CBR tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
"Pelaku kembali dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian,” jelas AKP Yakub.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SI tidak bekerja sendirian. Ia diduga beraksi bersama seorang rekan yang kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku.
AKP Yakub menegaskan bahwa jajaran Polres Lampung Tengah berkomitmen memberantas tindak kriminal, terutama kasus curanmor yang marak memanfaatkan kelengahan warga.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan demi menjaga kamtibmas,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
"Jangan pernah meninggalkan kunci di motor meski hanya sebentar. Kelalaian kecil bisa membuka peluang bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Kepala Kampung Buronan Korupsi di Lampung Tengah Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan Lindung
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Tiga Pelajar Jadi Korban Pohon Tumbang di Trimurjo Lampung Tengah
Rabu, 03 Desember 2025 -
19 PPPK Pemkab Lampung Tengah Terima SK
Rabu, 03 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Salurkan Bantuan Seragam Sekolah ke SDN 2 Rama Dewa
Rabu, 03 Desember 2025









