• Senin, 08 Desember 2025

Rekan Sesama Anggota DPRD Lampung Tengah Mengaku Tidak Tahu Soal Kabar OTT KPK

Senin, 08 Desember 2025 - 21.05 WIB
1.7k

Ilustrasi AI. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung — Kabar penangkapan anggota DPRD Lampung Tengah berinisial SF oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Senin siang, 8 Desember 2025, ramai beredar di media sosial. Namun, rekan sesama anggota DPRD mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan maupun kebenaran informasi tersebut.

“Saya tidak tahu beliau ada di mana. Soal kabar OTT itu benar atau tidak, saya juga belum tahu,” ujar seorang anggota DPRD yang enggan disebut namanya. Senin (8/12/2025) malam.

Sumber Kupastuntas.co menyebutkan, para anggota DPRD Lampung Tengah sedang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta sejak Minggu, 7 Desember 2025. Kegiatan tersebut berkaitan dengan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Agenda DPRD Lampung Tengah pada tahun 2026 menetapkan bahwa sosialisasi PIP akan dilaksanakan empat kali dalam satu tahun, di samping kegiatan reses rutin. Adapun kegiatan Bimtek yang sedang berlangsung di Jakarta dijadwalkan selama dua hari, 8–9 Desember 2025, dan rombongan direncanakan kembali ke Lampung pada 10 Desember pagi.

“Kami saat ini berada di Hotel Novotel Jakarta mengikuti Bimtek PIP. Soal kabar OTT KPK, kami belum tahu. Baru dengar dari teman-teman tadi sore. Situasinya sepi, banyak teman yang kami tidak tahu sedang berada di mana. Nama yang disebut-sebut ikut OTT itu kami juga tidak tahu keberadaannya. Kami tidak melihat OTT dan tidak tahu orangnya ada di mana,” ujar sumber tersebut.

Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa penindakan tersebut diduga terkait proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai APBD tahun berapa yang dimaksud.

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pihak yang diamankan maupun detail perkara. (*)