• Senin, 15 Desember 2025

Misteri Pembunuhan Pasutri di Pekon Way Pring Tanggamus Terkuak, Pelaku Ternyata Tetangga dan Orang Dekat Korban

Minggu, 14 Desember 2025 - 21.18 WIB
150

Dua terduka pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pringsewu, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tanggamus — Kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Tanggamus akhirnya terungkap. 

Dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan kepolisian, dan fakta mengejutkan terungkap: keduanya merupakan tetangga korban sekaligus teman dekat anak korban.

Korban diketahui bernama Rohimi bin Slamet (54) dan Suyanti (50). Pasangan tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, dalam kondisi bersimbah darah.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan dalam waktu singkat oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus.

“Alhamdulillah, kasus ini berhasil diungkap. Dua orang pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kombes Yuni, Minggu (14/12/2025).

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dan diketahui memiliki kedekatan dengan keluarga korban.

Menurut Kombes Yuni, kedua pelaku berteman dengan anak korban dan sering berinteraksi di lingkungan sekitar, sehingga memahami situasi rumah korban.

“Pelaku mengenal korban dengan baik. Mereka bertetangga dan juga merupakan teman dari anak korban,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila,  mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis itu pertama kali diketahui dari kepekaan warga sekitar.

“Sejumlah saksi yang tinggal di sekitar rumah korban mendengar suara seperti orang mengerang dari dalam rumah korban. Saat dicek, kondisi rumah gelap dan mencurigakan,” ungkap Iptu Primadona.

Warga kemudian menghubungi Ade Riski, anak korban, yang saat itu berada di luar rumah. Setibanya di lokasi, Ade Riski bersama warga berusaha masuk ke dalam rumah, namun pintu terkunci dari dalam.

“Karena tidak ada respons, kaca rumah akhirnya dipecahkan. Saat masuk ke dalam, korban ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, Tim Inafis Polres Tanggamus bersama petugas piket langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 00.45 WIB. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Kedua jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi, guna memastikan penyebab kematian serta jenis luka yang dialami korban.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan peran masing-masing pelaku. Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” pungkas Iptu Primadona. (*)