• Selasa, 30 Desember 2025

‎Lapor Motor Hilang, Ternyata Dijual: Polisi Tetapkan Pelapor sebagai Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 19.54 WIB
19

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Banjar Agung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Upaya mengelabui aparat kepolisian berujung petaka. Seorang pria berinisial R (28) harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti membuat laporan palsu terkait pencurian sepeda motor yang ternyata tidak pernah terjadi.

‎Kasus yang sempat menghebohkan wilayah Kecamatan Banjar Agung ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang, Senin (29/12/2025).

‎Awalnya, pelaku melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street tahun 2025 raib dicuri di Jalan Lintas Timur depan SPBU Unit 1 Kampung Penawar Rejo. Namun, kejelian penyidik membongkar fakta mencengangkan.

‎“Dari hasil penyelidikan mendalam, kami menemukan banyak kejanggalan. Fakta sebenarnya, sepeda motor tersebut tidak dicuri, melainkan telah dijual oleh pelapor sendiri,” ungkap Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, Selasa (30/12/2025).

‎Lanjutnya, berawal saat pelaku mendatangi Polsek Banjar Agung dan membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban pencurian.

Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan justru menemukan bukti kuat bahwa laporan tersebut direkayasa.

‎Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,7 juta, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

‎“Perbuatan membuat laporan palsu merupakan tindak pidana serius karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan merugikan masyarakat,” jelas Kapolsek Banjar Agung

‎Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHPidana, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan kepolisian dengan membuat laporan palsu demi kepentingan pribadi.

‎“Kami mengingatkan, setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika terbukti palsu, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,”tutup Kapolsek Banjar Agung. (*)