Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Didampingi Kuasa Hukumnya, Andika, Warga Jaga Baya Dua, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung mendatangi Mapolresta setempat untuk membuat laporan peristiwa yang ia alami pada Minggu (28/12/2025).
Andika menjadi korban tabrak lari oleh sebuah mobil berwarna hitam yang belum diketahui pasti identitasnya, saat itu pria yang keseharian bekerja sebagai driver ojek online hendak mengantar pesanan orang tiba-tiba ditabrak mobil misterius itu tepat di tikungan Jalan Haji Said, Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung
Akibat insiden tersebut, Andika harus mendapatkan penanganan serius akibat mengalami luka sobek cukup parah dibagian mata kakinya, ia harus menelan pil pahit setelah luka sobek itu mendapat 10 jahitan oleh dokter yang menangani
Hingga saat ini, diduga pelaku yang menjadi lawan tabrakan belum diketahui, sebab saat kejadian bukannya memberikan pertolongan maupun pertanggung jawaban, pelaku malah melarikan diri.
Atas peristiwa itu, ia didampingi sang istri serta kuasa hukumnya secara resmi telah membuat laporan polisi denga nomor laporan LP/B/1966/XXI/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Kuasa Hukum Andika, Ahmad Ardinald mengatakan, pihaknya membuat laporan ke pihak kepolisian akibat prihatin melihat kondisi dan keadaan Andika yang mengalami luka akibat menjadi korban tabrak lari.
"Disini kami mendampingi Andika untuk membuat laporan polisi sebagai bentuk perihatin kepada korban yang akibat peristiwa ini mengalami luka berat dibagian kakinya," kata Ardinald saat diwawancarai usai membuat laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (31/12/2025).
Ardinald menjelaskan, atas peristiwa yang dialami Andika, ia harus kehilangan aktivitas kesehariannya sebagai driver ojek online untuk memenuhi kebutuhan istri dan keluarganya.
Ia berharap, diduga pelaku yang mengendarai mobil tersebut bisa memberikan pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Kepada pihak kepolisian juga ia berharap mampu mengusut secara cepat identitas diduga pelaku tabrak lari.
"Saya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini agar dapat menemukan identitas diduga pelaku untuk kemudian bertanggung jawab," katanya
Selain menjelaskan kronologi peristiwa yang menimpa Andika, kuasa hukumnya juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV detik-detik terjadinya peristiwa tabrak lari tersebut.
Namun barang bukti berupa kendaraan yang dibawa oleh andika tidak bisa ditunjukkan kepada pihak kepolisian. Ardinald menerangkan bahwa barang bukti berupa kendaraan telah diambil pihak leasing saat hari kejadian.
"Kami juga nanti akan meminta klarifikasi kepada pihak leasing, karena ada barang bukti yang sempat dibawa oleh mereka yang saat itu hanya menunjukkan surat yang tidak berdasar, itu surat kaleng-kaleng yang dibuat oleh oknum leasing tersebut.
Ida Fitri Astuti, istri Andika mengungkapkan keadaan sang suami paska kejadian tiga hari yang lalu.
Ia menyebutkan bahwa sang suami sudah mulai membaik, namun akibat luka sobek yang cukup parah menyebabkan kaki sang suami membengkak
Selain itu, sang suami masih kesulitan untuk beraktivitas terlebih untuk mencari nafkah seperti biasanya.
"Keadaannya sudah mulai membaik tapi kadang masih ngeluh linu-linu badan, terus kakinya masih bengkak jadi masih susah untuk beraktivitas, bahkan kalau mau ke kamar mandi masih saya bopong," kata Ida.
Dirinya berharap agar diduga pelaku segera diungkap untuk memberikan pertanggungjawaban kepasa sang suami dengan sepantasnya.
"Saya berharap pelaku cepat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kupastuntas.co masih berupaya menghubungi Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung namun belum mendapatkan jawaban. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Lampung Terima 35 Ribu Ekor Ayam Merah Putih, Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
Rabu, 31 Desember 2025









