• Senin, 05 Januari 2026

‎Pemprov Lampung Terapkan Tunda Bayar, Akademisi Ingatkan Dampak ke Iklim Usaha

Minggu, 04 Januari 2026 - 11.58 WIB
43

‎Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila) sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Usep Syaipudin. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini diambil menyusul realisasi pendapatan daerah yang belum mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, sehingga berdampak pada keterbatasan kas daerah.

‎Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila) sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Usep Syaipudin, menilai kebijakan tunda bayar merupakan langkah yang cukup umum dalam pengelolaan keuangan daerah ketika pendapatan tidak sesuai target.

‎“Kebijakan tunda bayar seperti ini sebenarnya sering dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan menghindari defisit anggaran yang lebih besar,” ujar Usep, Minggu (4/1/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan dampak signifikan terhadap iklim ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha dan rekanan pemerintah.

“Penundaan pembayaran berpotensi menimbulkan masalah likuiditas bagi pelaku usaha dan kontraktor yang mengandalkan pembayaran dari pemerintah. Jika ini terjadi, proyek-proyek pembangunan bisa melambat dan kepercayaan investor juga bisa menurun,” jelasnya.

Usep juga menyoroti sejumlah faktor struktural yang kemungkinan mempengaruhi rendahnya realisasi Pendapatan Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung. Salah satunya adalah ketergantungan ekonomi daerah pada sektor tertentu.

‎“Jika Lampung sangat bergantung pada sektor tertentu, misalnya pertanian, dan sektor tersebut sedang mengalami penurunan, maka pendapatan dari PKB juga bisa ikut terdampak,” katanya.

Selain itu, ia menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah, termasuk dalam pengelolaan PKB.

“Perbaikan sistem administrasi, peningkatan pengawasan, serta peningkatan kesadaran wajib pajak bisa menjadi langkah strategis untuk mendorong optimalisasi pendapatan,” tambahnya.

‎Faktor kondisi ekonomi makro juga turut berpengaruh, seperti inflasi maupun perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

‎“Semua faktor ini perlu dikaji secara komprehensif agar ke depan Pemprov Lampung bisa meminimalkan risiko tunda bayar dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” pungkas Usep. (*)