Rakernas PDI Perjuangan Tegaskan Posisi Partai Penyeimbang, Soroti Krisis Demokrasi hingga Ancaman Otoritarianisme
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 secara tegas menempatkan PDI Perjuangan sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan sekaligus penjaga nilai-nilai demokrasi, konstitusi, dan keberpihakan kepada rakyat di tengah tantangan nasional dan global yang kian kompleks.
Penegasan tersebut tertuang dalam salinan surat keputusan dan rekomendasi eksternal Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diterima redaksi kupastuntas.co, Senin (12/01/2026).
Dalam dokumen resmi itu, Rakernas menegaskan bahwa politik bagi PDI Perjuangan bukan semata urusan elektoral, melainkan ruang pengabdian ideologis yang berpijak pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta cita-cita Bung Karno dan Megawati Soekarnoputri. Etika, moral, dan kebenaran ideologis ditegaskan sebagai fondasi utama perjuangan politik Partai.
Rakernas secara terbuka menyoroti krisis keteladanan bernegara, melemahnya supremasi hukum, ketimpangan ekonomi, kerusakan ekologis, hingga menguatnya otoritarian populis yang dinilai berpotensi membungkam kebebasan pers, suara kritis masyarakat sipil, dan merusak mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi.
Dengan mengusung tema “Satyam Eva Jayate: Di Sanalah Aku Berdiri Untuk Selama-lamanya, Kader Sebagai Pandu Ibu Pertiwi”, Rakernas menegaskan keyakinan ideologis bahwa kebenaran pasti menang, serta menempatkan kader Partai sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan wong cilik dan menjaga arah perjuangan bangsa.
Dalam sikap politiknya, Rakernas I PDI Perjuangan menegaskan posisi Partai sebagai penyeimbang pemerintahan, yang bertugas mengawal jalannya negara agar tetap berada di rel demokrasi, berkeadilan sosial, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Rakernas menolak segala bentuk dominasi kekuatan asing dan kepentingan ekonomi global yang dinilai merugikan kedaulatan nasional.
Rakernas juga menyoroti secara serius krisis ekologis dan perubahan iklim, serta mendesak pemerintah agar menghentikan deforestasi, menindak tegas kejahatan lingkungan, memperbaiki tata ruang, dan memperkuat sistem mitigasi bencana. “Merawat Pertiwi” ditegaskan sebagai sikap ideologis dan garis politik Partai dalam melindungi keselamatan rakyat dan masa depan generasi bangsa.
Di bidang hukum dan demokrasi, Rakernas mendorong reformasi sistem politik dan hukum secara menyeluruh, termasuk penguatan kebebasan pers, perlindungan suara kritis, independensi aparat penegak hukum, serta transformasi Polri agar tetap profesional, humanis, dan tegak lurus pada konstitusi. Profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara juga ditegaskan harus bebas dari politik praktis.
Rakernas I PDI Perjuangan turut menegaskan agenda politik kerakyatan berbasis gotong royong, dengan fokus pada penguatan kedaulatan pangan, koperasi rakyat, perlindungan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, perempuan, dan generasi muda, serta komitmen memerangi kemiskinan ekstrem dan stunting.
Tak hanya itu, Rakernas juga menegaskan komitmen internal Partai dalam membangun tata kelola politik yang bersih, melalui pendidikan antikorupsi, penolakan politik uang, serta rekrutmen politik yang transparan dan objektif.
Dokumen rekomendasi Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 12 Januari 2026, dan ditandatangani oleh Ketua Pengarah Prananda Prabowo serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU dan Health Talk BLS di PT Altrak 1978
Senin, 12 Januari 2026 -
Catat Laba Rp200 Miliar, Gubernur Mirza Tantang Bank Lampung Perkuat Kredit Produktif Tahun 2026
Senin, 12 Januari 2026 -
Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung Viral, Anggota Polisi Tergeletak dan Alami Kejang-kejang
Senin, 12 Januari 2026 -
Rakernas PDI Perjuangan Dukung Pilkada Langsung, Perkuat Peran Anak Muda dan Dorong Transformasi Polri
Senin, 12 Januari 2026









