• Selasa, 13 Januari 2026

Pemkot Bandar Lampung Catat Baru 30 Persen Dapur SPPG Kantongi SLHS

Selasa, 13 Januari 2026 - 16.59 WIB
17

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana. Foto: Dok.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menjamin kelayakan dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.

Hingga awal Januari 2026, tercatat baru 30 persen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Bandar Lampung telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari pemerintah daerah.

Pemberian sertifikat tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung bersama Dinas Kesehatan, sebagai bentuk pengawasan terhadap standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan, sertifikat laik higiene sanitasi menjadi aspek penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mengingat sasaran program ini mencakup kelompok rentan seperti pelajar dan ibu hamil.

"Sampai awal Januari ini, sekitar 30 persen SPPG aktif di Bandar Lampung sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sertifikat ini memastikan proses pengolahan makanan dilakukan sesuai standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi,” ujar Febriana, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan terus melakukan pendampingan serta percepatan proses sertifikasi bagi puluhan SPPG lainnya yang hingga kini belum memiliki SLHS.

"Iya kita pemerintah daerah menargetkan seluruh SPPG yang telah beroperasi dapat segera memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikat tersebut, " ucapnya.

Langkah ini diambil guna memastikan makanan bergizi gratis yang disalurkan tidak hanya memenuhi unsur gizi, tetapi juga aman dari risiko pencemaran dan penyakit akibat pangan.

"Selain itu, kepemilikan SLHS juga diharapkan mampu menekan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang disebabkan oleh konsumsi makanan tidak higienis," jelasnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. (*)