Pemprov Lampung Optimalkan Aset Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Senin (19/1/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Lampung.
Hingga saat ini, progres pembangunan KDMP di 15 kabupaten/kota telah mencapai angka hampir 40 persen.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai rapat monitoring pembangunan KDMP bersama Gubernur Lampung, Senin (19/1/2026).
"Alhamdulillah, tadi kita baru saja melaksanakan rapat monitoring pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Untuk 15 kabupaten/kota di Lampung, progres pembangunannya sudah hampir 40 persen dan sudah berjalan," ujar Marindo.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Lampung memastikan keterlibatan aset-aset milik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Bandar Lampung, hingga instansi vertikal dan BUMN yang berpotensi digunakan untuk pembangunan KDMP.
"Khusus Bandar Lampung, kita memastikan kehadiran aset Pemprov yang bisa dimanfaatkan, begitu juga aset milik Pemkot Bandar Lampung serta instansi vertikal, termasuk BUMN. Semua kita maksimalkan potensinya," jelasnya.
Marindo menyebutkan, Gubernur Lampung telah menginstruksikan agar aset-aset pemerintah yang memenuhi kriteria dapat digunakan untuk mendukung pembangunan KDMP.
Kriteria tersebut meliputi luas lahan sekitar 600 hingga 1.000 meter persegi, lokasi strategis, mudah dijangkau masyarakat, serta tidak mengganggu pelayanan publik.
"Kalau aset itu memenuhi kriteria dan tidak mengganggu pelayanan publik, maka akan kita gunakan untuk proses pembangunan KDMP," tegas Marindo.
Terkait aset Pemprov Lampung yang sudah terdata, Marindo menjelaskan bahwa sejumlah perkantoran pemerintah yang masih memiliki lahan kosong dapat dialihfungsikan.
Selain itu, fasilitas publik seperti PKOR Way Halim serta aset SMA dan SMK Negeri milik Pemprov Lampung juga berpotensi digunakan, selama tidak mengganggu proses pembelajaran dan pelayanan publik.
"Semua sumber daya aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Lampung kita fokuskan terlebih dahulu untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih," katanya.
Dari hasil rapat, setidaknya telah teridentifikasi lebih dari 10 lokasi potensial di Bandar Lampung, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
"Harapannya seluruh 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung nantinya dapat memiliki kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tuturnya.
Menanggapi progres pembangunan KDMP Lampung yang belum terlalu optimal, Marindo mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada ketersediaan lahan.
Menurutnya, tidak mudah menemukan lahan dengan luasan memadai dan lokasi strategis, terutama di wilayah desa dan perkotaan.
"Banyak aset desa atau kabupaten/kota yang berada di pelosok dan tidak berada di pinggir jalan utama, sehingga kurang strategis. Padahal prinsip Koperasi Desa Merah Putih harus mudah dijangkau oleh masyarakat," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan tanpa mekanisme tukar guling, melainkan melalui skema yang sesuai aturan, seperti sewa-menyewa, hibah, atau pinjam pakai.
"Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perputaran ekonomi di desa dan kelurahan. Harapannya ekonomi berputar di wilayah itu sendiri dengan konsep pembangunan ekonomi bottom-up, dari bawah ke atas," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri Kesehatan Sebut 28 Juta Warga Indonesia Alami Masalah Mental
Senin, 19 Januari 2026 -
PLN UID Lampung Kirim Relawan Batch 4 ke Aceh, Pastikan Layanan Tetap Berjalan Normal
Senin, 19 Januari 2026 -
Calon Pengurus PAC PDI Perjuangan se-Lampung Selatan Jalani Fit and Proper Test
Senin, 19 Januari 2026 -
Bawaslu Harus Jadi Benteng Moral Demokrasi Elektoral
Senin, 19 Januari 2026









