Yozi Rizal Soroti Mekanisme dan Kesiapan Desa dalam Program Koperasi Merah Putih
Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung, Yozi Rizal. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung — Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengakui hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Yozi, komunikasi antara eksekutif dan legislatif mengenai program tersebut belum pernah dilakukan secara khusus.
“Antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait program Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Yozi menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungannya ke daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, kesiapan desa dalam menyikapi program ini sangat beragam.
Ia menyebutkan, ada desa yang sudah siap karena memiliki kemampuan serta lahan yang dapat dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi. Namun, tidak sedikit desa yang sama sekali tidak memiliki lahan maupun kemampuan pendukung.
“Di lapangan ada berbagai cara yang ditempuh. Ada pihak pelaksana yang berani membeli lahan lalu dihibahkan. Tapi soal pembangunan gedungnya seperti apa, mekanismenya saya juga tidak paham. Biasanya ada lelang atau penunjukan, ini bagaimana, saya juga tidak tahu,” kata Yozi.
Ia juga menyoroti informasi yang berkembang mengenai penyaluran dana pembangunan yang disebut-sebut melalui unsur TNI.
“Saya dengar dana pembangunan disalurkan lewat tentara. Posisi tentara ini sebagai apa, pemegang kas atau bagaimana, saya tidak tahu. Soal kelayakan bangunannya juga kita tidak paham,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung itu menilai hingga saat ini masih banyak asumsi di tengah masyarakat terkait fungsi dan arah Koperasi Desa Merah Putih. Mulai dari isu penyaluran pupuk hingga wacana koperasi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok.
“Jangan sampai ini hanya jadi program monumental, tapi monumental yang negatif. Bangunannya ada, tapi tidak ada aktivitas,” tegasnya.
Yozi juga menyinggung beberapa Koperasi Merah Putih yang sebelumnya diresmikan secara nasional, namun kini tidak lagi beroperasi akibat persoalan modal, manajemen, dan sumber daya manusia.
Karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu menyiapkan sumber daya manusia pengelola koperasi serta memberikan pemahaman yang utuh kepada kepala desa.
“Sumber daya manusianya harus disiapkan dulu. Kepala desa juga perlu diberi pemahaman yang benar,” katanya.
Selain itu, ia meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait isu pemotongan 60 persen alokasi dana desa selama enam tahun yang disebut-sebut untuk Koperasi Merah Putih.
“Persepsi yang berkembang, pemotongan ADD 60 persen itu untuk koperasi merah putih. Padahal tidak seperti itu. Pemotongan memang lewat APBN, tapi belum tentu untuk koperasi,” jelasnya.
Menurut Yozi, ketidakjelasan skema usaha dan peruntukan koperasi berpotensi menimbulkan kebingungan di desa, termasuk soal apakah koperasi benar-benar dapat menjadi pusat belanja masyarakat dan berkontribusi terhadap kas desa.
Ia pun mengingatkan pemerintah agar belajar dari pengalaman masa lalu, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang banyak tidak bertahan.
“Dulu zaman Pak Harto ada KUD hampir di semua desa. Sekarang bisa kita tanya, yang mana yang masih survive?” ujarnya.
Secara regulasi, Yozi menegaskan DPRD Provinsi Lampung tidak memiliki kewenangan langsung terhadap program tersebut karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Ini program pusat. Mau tidak mau kita ikut. Secara anggaran, untuk kebutuhan rutin saja kita sudah kesulitan, apalagi membantu pembiayaan,” katanya.
Meski demikian, DPRD Provinsi Lampung tetap menyatakan dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih selama pelaksanaannya berada dalam koridor kewenangan daerah.
“Kita support sebatas yang bisa dan sesuai kewenangan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Modus Bawa Durian, Penyelundupan 10,6 Kg Sabu Digagalkan di Tol Lampung
Senin, 19 Januari 2026 -
Target Jalan Mantap 85 Persen, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas Lampung 2026
Senin, 19 Januari 2026 -
Komplotan Pencuri Gasak Motor Beat Warga Kaliawi Bandar Lampung, Pelaku Terekam CCTV
Senin, 19 Januari 2026 -
400 Taksi Listrik Disiapkan di Lampung, Pakar Ingatkan Risiko Macet dan Minim SPKLU
Senin, 19 Januari 2026









