• Selasa, 20 Januari 2026

Dianggarkan Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Program Wisata Rohani

Selasa, 20 Januari 2026 - 17.02 WIB
24

DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing terkait program Wisata Rohani Pemkot Bandar Lampung. Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing lintas Komisi I dan Komisi IV untuk mempertanyakan kejelasan alokasi anggaran program wisata rohani yang bersumber dari APBD 2026.

Hearing tersebut menghadirkan Dinas Pendidikan, PGRI, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta pihak travel guna meminta penjelasan menyeluruh terkait pelaksanaan program.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, menegaskan hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai kriteria penerima manfaat dan mekanisme penentuan peserta program wisata rohani.

Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius, termasuk kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Yang kami pertanyakan adalah kriteria pesertanya. Siapa yang berhak ikut, bagaimana mekanisme penunjukannya, dan apakah sudah sesuai dengan asas keadilan serta pemerataan,” tegas Asnawi.

Ia menekankan, setiap program yang menggunakan anggaran daerah wajib disusun secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin. Ia menyoroti besarnya anggaran program wisata rohani yang dinilai harus benar-benar memberi manfaat nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Kita tahu anggaran program wisata rohani ini mencapai Rp 5 miliar, namun yang sudah terealisasi sekitar Rp 1,3 miliar untuk perjalanan wisata rohani peserta dari PGRI yang diberangkatkan oleh pihak travel,” kata Romi.

Romi menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan agar penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan sejalan dengan tujuan pembinaan keagamaan serta sosial.

“Untuk memperjelas penggunaan anggaran ini, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung akan kembali mengagendakan hearing dengan Bagian Kesra dan Bagian Hukum Pemkot Bandar Lampung,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kabag Kesra Sekretariat Daerah Pemkot Bandar Lampung, Joni Asman, menjelaskan secara substansi program wisata rohani bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat.

Ia menyebutkan, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan Rp 5 miliar pada APBD 2026 untuk program tersebut. Hingga saat ini, realisasi anggaran baru sebesar Rp 1,3 miliar untuk pelaksanaan wisata rohani bagi peserta dari pengurus PGRI.

“Dari 1.000 peserta yang dianggarkan, baru 468 peserta yang mengikuti program wisata rohani yang telah dilaksanakan. Sisanya akan diberangkatkan pada pelaksanaan wisata rohani selanjutnya,” pungkas Joni. (*)