Satu Tahun Program MBG di Lampung, 903 SPPG Beroperasi, Baru 77 Kantongi SLHS
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu tahun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung telah dinikmati sebanyak lebih dari 2,7 juta orang. Sebanyak 903 SPPG atau dapur MBG sudah beroperasi, namun baru 77 yang memiliki SLHS.
Tidak terasa, program MBG sudah berjalan selama satu tahun sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 lalu.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan pelaksanaan program MBG di Provinsi Lampung telah menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Hingga saat ini, jumlah penerima MBG di Lampung mencapai lebih dari 2,7 juta orang.
Saipul menjelaskan, potensi penerima MBG di Provinsi Lampung sebenarnya sebanyak 2.372.731 orang, terdiri dari siswa 2.021.981 orang, ibu hamil 2.937 orang, ibu menyusui 206 orang, serta balita 347.607 orang.
“Namun realisasi penerima MBG saat ini sudah mencapai 2.788.739 orang atau sekitar 118 persen dari total potensi penerima. Datanya terus bergerak sesuai fakta di lapangan,” kata Saipul, Senin (19/1/2026).
Saipul menerangkan, program MBG di Lampung direncanakan didukung oleh 791 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Namun hingga kini, jumlah SPPG yang aktif telah mencapai 903 unit atau sekitar 114 persen dari rencana.
“Sementara itu, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang telah diterbitkan hingga saat ini berjumlah 77,” ujar Saipul.
Rinciannya, Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 10 SLHS, Lampung Tengah 8, Lampung Utara 5, Lampung Barat 2, Tulang Bawang 1, dan Tanggamus 2.
Kemudian Pesawaran 2, Pringsewu 3, Mesuji 10, Tulang Bawang Barat 1, Pesisir Barat 1, Bandar Lampung 16, dan Kota Metro 16. “Adapun Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan Way Kanan hingga kini belum ada SPPG yang memiliki SLHS,” paparnya.
Saipul menambahkan, sebanyak 34 SLHS masih dalam proses penerbitan. Penerbitan SLHS tersebut mensyaratkan kelengkapan administrasi dan teknis, mulai dari Izin Laik Fungsi (ILF) yang memenuhi ketentuan, laboratorium yang sesuai standar, hingga penjamah makanan yang telah terlatih minimal 50 persen.
Hingga kini, jumlah penjamah makanan yang telah terlatih di Provinsi Lampung mencapai 23.880 orang.
Mereka tersebar di seluruh kabupaten/kota, antara lain Lampung Selatan 3.660 orang, Lampung Tengah 3.011 orang, Lampung Utara 2.050 orang, Lampung Barat 799 orang, Tulang Bawang 646 orang, dan Tanggamus 1.470 orang.
Selanjutnya, Lampung Timur 2.530 orang, Way Kanan 1.900 orang, Pesawaran 1.274 orang, Pringsewu 1.337 orang, Mesuji 838 orang, Tulang Bawang Barat 799 orang, Pesisir Barat 150 orang, Bandar Lampung 2.268 orang, dan Kota Metro 1.150 orang.
Saipul mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar konsisten menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini penting menyusul masih adanya keluhan dari orang tua siswa terkait menu MBG di beberapa wilayah.
“Program MBG ini bukan hanya tanggung jawab pengelola, tetapi juga pemerintah daerah melalui satgas di masing-masing wilayah. Pengawasan dan koordinasi harus dilakukan secara rutin dan lebih ketat,” tegasnya.
Saipul melanjutkan, penguatan pengawasan menjadi titik tekan utama dalam arahan Gubernur Lampung kepada Satgas MBG. “Penguatan pengawasan ini yang menjadi titik tekan dari arahan Pak Gubernur Lampung selama ini kepada kami di satgas,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga awal Januari 2026 tercatat baru 30 persen SPPG di Kota Bandar Lampung yang telah memiliki SLHS.
Penerbitan SLHS dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung bersama Dinas Kesehatan, sebagai bentuk pengawasan terhadap standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Febriana, mengatakan SLHS menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program MBG, mengingat sasaran program ini mencakup kelompok rentan seperti pelajar dan ibu hamil.
“Sampai awal Januari ini, sekitar 30 persen SPPG aktif di Bandar Lampung sudah mengantongi SLHS. Sertifikat ini memastikan proses pengolahan makanan dilakukan sesuai standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi,” ujar Febriana, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan terus melakukan pendampingan serta percepatan proses sertifikasi bagi puluhan SPPG lainnya yang hingga kini belum memiliki SLHS.
“Pemerintah daerah menargetkan seluruh SPPG yang telah beroperasi dapat segera memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikat tersebut,” ucapnya.
Langkah ini diambil guna memastikan makanan bergizi gratis yang disalurkan tidak hanya memenuhi unsur gizi, tetapi juga aman dari risiko pencemaran dan penyakit akibat pangan.
“Selain itu, kepemilikan SLHS juga diharapkan mampu menekan potensi kejadian luar biasa (KLB) yang disebabkan oleh konsumsi makanan tidak higienis,” jelasnya.
Ia menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan terus mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 20 Januari 2026 dengan judul "Satu Tahun Program MBG di Lampung”
Berita Lainnya
-
Evaluasi Program MBG, Gubernur Lampung Mirza Tegaskan Menu Harus Sesuai SOP
Selasa, 20 Januari 2026 -
Satu Tahun Berjalan, Gubernur Mirzani Bakal Evaluasi Program MBG di Lampung
Selasa, 20 Januari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Latih Kompetensi Kesekretarisan Siswa SMKN Tanjung Sari Lamsel
Selasa, 20 Januari 2026 -
Dua Tersangka Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampura yang Sempat Mangkir Akhirnya Ditahan
Senin, 19 Januari 2026









