• Rabu, 21 Januari 2026

Gubernur Mirzani Tegaskan Menu MBG Wajib Sesuai SOP, Klaim Capaian MBG Lampung Nomor Satu Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 08.13 WIB
14

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hal tersebut disampaikan Mirzani usai rapat evaluasi pelaksanaan Program MBG tahun 2025 sekaligus persiapan tugas Satuan Tugas (Satgas) MBG tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/1/2026). Rapat evaluasi diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung secara virtual.

Mirzani mengatakan capaian pelaksanaan program MBG di Provinsi Lampung telah melampaui target nasional. Saat ini, realisasi MBG di Lampung telah mencapai 108 persen dengan jumlah penerima manfaat sekitar 2,3 juta siswa.

“MBG di Provinsi Lampung sudah mencapai 108 persen, ada 2,3 juta siswa yang menerima manfaat. Alhamdulillah, capaian kita ini mungkin sudah menjadi nomor satu secara nasional jika dilihat dari sisi proporsionalitas,” kata Mirzani.

Gubernur juga menekankan pentingnya integrasi program MBG dengan program-program yang disusun pemerintah kabupaten dan kota.

Dengan integrasi ini, diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya pada pemenuhan gizi siswa, tetapi juga terhadap pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

“Kami melakukan evaluasi, dan kebetulan pemerintah kabupaten/kota juga sedang menyusun program daerah untuk tahun ini. Ke depan kita ingin program itu terintegrasi dengan MBG,” jelas Mirzani.

“Kita ingin melihat bagaimana MBG ini bisa menurunkan kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, serta memperkuat rantai pasok dari daerah setempat. Itu yang akan kita fokuskan pada 2026,” sambungnya.

Mirzani mengungkapkan salah satu fokus utama evaluasi adalah kualitas menu MBG yang belakangan mendapat sorotan dan keluhan dari orang tua siswa hingga viral di media sosial.

Gubernur menegaskan standar operasional prosedur pelaksanaan MBG harus diperkuat dan dijalankan secara ketat.

“Tadi sudah sangat saya tekankan, SOP harus diperkuat. Standardisasi harus jelas, baik dari menu, infrastruktur dapur, kualitas bahan makanan, sampai proses penyajiannya,” tegas Gubernur.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mendorong agar kebutuhan bahan pangan MBG dapat dipenuhi dari wilayah setempat. Namun, Gubernur juga mengakui masih terdapat kendala pada kesiapan rantai pasok di tingkat desa.

“Lampung ini penghasil pangan, tapi belum semua desa siap. Tidak setiap desa punya pasar atau penyedia yang mampu menyiapkan sekitar 3.000 omprengan per hari. Akibatnya, supply chain di desa masih kurang dan masih banyak mengambil dari luar wilayah,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Gubernur mendorong pemerintah kabupaten/kota menyiapkan desa-desa yang mampu mendukung kebutuhan MBG, sehingga bahan makanan tidak lagi bergantung pada pasokan dari daerah lain.

“Ini menjadi tugas pemerintah kabupaten/kota, bagaimana menyiapkan desa-desa agar bisa mensupport kebutuhan MBG. Kita ingin ke depan bahan makanan berasal dari desa setempat,” imbuhnya.

Mirzani menambahkan, dalam rapat juga dibahas pengelolaan sampah sisa MBG yang kini mulai diarahkan menjadi pupuk organik cair (POC). Program ini telah berjalan dan mulai diterapkan di beberapa wilayah.

“Untuk sampah MBG, POC sudah jalan dan mulai diterapkan. Nantinya pupuk organik cair ini akan diberikan kepada masyarakat. Konsepnya sirkular, jadi berkelanjutan,” pungkas Gubernur.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Satuan Tugas Percepatan MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan pelaksanaan program MBG di Provinsi Lampung telah menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Hingga saat ini, jumlah penerima MBG di Lampung mencapai lebih dari 2,7 juta orang.

Saipul menjelaskan potensi penerima MBG di Provinsi Lampung sebenarnya sebanyak 2.372.731 orang, terdiri atas siswa 2.021.981 orang, ibu hamil 2.937 orang, ibu menyusui 206 orang, serta balita 347.607 orang.

“Namun realisasi penerima MBG saat ini sudah mencapai 2.788.739 orang atau sekitar 118 persen dari total potensi penerima. Datanya terus bergerak sesuai fakta di lapangan,” kata Saipul, Senin (19/1/2026).

Saipul menerangkan program MBG di Lampung direncanakan didukung oleh 791 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Namun hingga kini, jumlah SPPG yang aktif telah mencapai 903 unit atau sekitar 114 persen dari rencana.

“Sementara itu, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang telah diterbitkan hingga saat ini berjumlah 77,” ujar Saipul.

Rinciannya, Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 10 SLHS, Lampung Tengah 8, Lampung Utara 5, Lampung Barat 2, Tulang Bawang 1, dan Tanggamus 2.

Kemudian Pesawaran 2, Pringsewu 3, Mesuji 10, Tulang Bawang Barat 1, Pesisir Barat 1, Bandar Lampung 16, dan Kota Metro 16. “Adapun Kabupaten Lampung Timur dan Way Kanan hingga kini belum ada SPPG yang memiliki SLHS,” paparnya.

Saipul menambahkan sebanyak 34 SLHS masih dalam proses penerbitan. Penerbitan SLHS tersebut mensyaratkan kelengkapan administrasi dan teknis, mulai dari Izin Laik Fungsi (ILF) yang memenuhi ketentuan, laboratorium yang sesuai standar, hingga penjamah makanan yang telah terlatih minimal 50 persen.

Hingga kini, jumlah penjamah makanan yang telah terlatih di Provinsi Lampung mencapai 23.880 orang.

Mereka tersebar di seluruh kabupaten dan kota, antara lain Lampung Selatan 3.660 orang, Lampung Tengah 3.011 orang, Lampung Utara 2.050 orang, Lampung Barat 799 orang, Tulang Bawang 646 orang, dan Tanggamus 1.470 orang.

Selanjutnya, Lampung Timur 2.530 orang, Way Kanan 1.900 orang, Pesawaran 1.274 orang, Pringsewu 1.337 orang, Mesuji 838 orang, Tulang Bawang Barat 799 orang, Pesisir Barat 150 orang, Bandar Lampung 2.268 orang, dan Kota Metro 1.150 orang.

Saipul mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar konsisten menjalankan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini penting menyusul masih adanya keluhan dari orang tua siswa terkait menu MBG di beberapa wilayah.

“Program MBG ini bukan hanya tanggung jawab pengelola, tetapi juga pemerintah daerah melalui satgas di masing-masing wilayah. Pengawasan dan koordinasi harus dilakukan secara rutin dan lebih ketat,” tegasnya.

Saipul melanjutkan penguatan pengawasan menjadi titik tekan utama dalam arahan Gubernur Lampung kepada Satgas MBG.

“Penguatan pengawasan ini yang menjadi titik tekan dari arahan Pak Gubernur Lampung selama ini kepada kami di satgas,” imbuhnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 21 Januari 2026 dengan judul "Gubernur Mirzani Tegaskan Menu MBG Wajib Sesuai SOP”