• Jumat, 23 Januari 2026

Warga Ulubelu Tanggamus Desak Polda Lampung Dirikan Polsek

Jumat, 23 Januari 2026 - 15.43 WIB
65

Camat Ulubelu, Mansyurin, S.Sos., M.IP., dan Ketua APDESI Ulubelu yang juga Kepala Pekon Gunung Tiga, Hendi Antoni. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Warga Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, tak lagi sekadar meminta pos polisi di wilayah mereka diaktifkan. Mereka mendesak Polda Lampung dan Polres Tanggamus mempertimbangkan pendirian kepolisian sektor (Polsek).

Bagi warga, keberadaan Pos Polisi (Pospol) kini dinilai tak sebanding dengan laju perkembangan wilayah, tingginya mobilitas penduduk, dan kompleksitas persoalan keamanan yang kian terasa.

Aspirasi itu menguat setelah Pospol di Ulubelu kerap dikeluhkan kosong dari personel.

Rencana pengaktifan pos dinilai warga hanya solusi jangka pendek. Mereka menilai kebutuhan keamanan Ulubelu telah melampaui fungsi sebuah pos polisi.

“Pospol terlalu kecil untuk wilayah seperti Ulubelu sekarang. Yang dibutuhkan Polsek supaya pelayanan dan respons kepolisian lebih cepat,” kata Juni, tokoh masyarakat setempat, Jumat (23/1/2026).

Ulubelu dikenal sebagai salah satu sentra kopi robusta utama di Kabupaten Tanggamus. Ribuan hektare kebun kopi menjadi penggerak ekonomi warga, memicu aktivitas distribusi, perdagangan, dan jasa.

Pada musim panen, arus barang dan mobilitas warga meningkat tajam, baik antarpekon maupun lintas kabupaten.

Di luar perkebunan, Ulubelu juga menjadi lokasi kegiatan strategis nasional di sektor energi panas bumi.

Fasilitas geothermal yang dikelola PT PLN (Persero) beroperasi di wilayah ini, dengan aktivitas produksi, perawatan, serta lalu lintas pekerja dan kendaraan industri yang berlangsung setiap hari.

Kombinasi pertanian skala besar dan industri energi membuat Ulubelu berkembang lebih pesat dibandingkan sejumlah kecamatan lain di Tanggamus.

"Kehidupan ekonomi masyarakat relatif mapan, perdagangan semakin ramai, dan perputaran uang tinggi," ungkap Juni.

Namun, perkembangan itu berjalan beriringan dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Dalam beberapa waktu terakhir, warga mengeluhkan maraknya pencurian yang menyasar rumah, toko, hingga hasil perkebunan seperti kopi.

Minimnya kehadiran personel di Pospol dinilai memperpanjang waktu respons aparat, terutama saat kejadian berlangsung pada malam hari.

"Kalau malam kejadian, warga harus melapor ke polsek, jaraknya jauh ke Kecamatan Pulaupanggung. Ini soal rasa aman,” ujar Amin, warga lainnya.

Secara administratif, Kecamatan Ulubelu terdiri dari 16 desa: Datarajan, Gunung Tiga, Karang Rejo, Pagar Alam, Muaradua, Ngarip, Penantian, Gunung Sari, Sirna Galih, Ulu Semong, Rejosari, Sukamaju, Tanjung Baru, Sinar Banten, Air Abang, dan Petay Kayu.

Luas wilayahnya mencapai 348,04 kilometer persegi, dengan Karang Rejo sebagai desa (Pekon) terluas, mencakup 13,22 persen wilayah kecamatan.

Jarak antardesa atau Pekon menjadi persoalan tersendiri dalam pelayanan keamanan. Pekon Ulu Semong, Sinar Banten, dan Petay Kayu berjarak sekitar 25 kilometer dari Ibu Kota Kecamatan.

Berdasarkan Proyeksi Penduduk Interim 2024, jumlah penduduk Ulubelu mencapai 44.272 jiwa, dengan kepadatan 127,20 jiwa per kilometer persegi.

Kelompok usia terbesar berada pada rentang 5–9 tahun, menunjukkan wilayah ini dihuni banyak keluarga muda.

"Kondisi ini, menuntut kehadiran aparat negara yang lebih kuat dan responsif," ujar Popi, seorang ibu rumah tangga.

Camat Ulubelu, Mansyurin, S.Sos., M.IP., menilai aspirasi warga tersebut wajar. Ia secara terbuka menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Polsek di wilayahnya.

“Harapan warga itu sangat bagus dan saya sangat setuju bila bisa berdiri Polsek di Ulubelu,” kata Mansyurin.

Ia mengungkapkan, pada pertengahan 2025, Polres Tanggamus sebenarnya telah mewacanakan peningkatan status Pospol Ulubelu menjadi subsektor.

Dengan status subsektor, Ulubelu diharapkan mendapat tambahan personel kepolisian.

"Kalau sudah naik menjadi subsektor, otomatis ada penambahan anggota. Tapi sampai sekarang rencana itu belum terealisasi,” ujarnya.

Saat ini, Pospol Ulubelu berada di Pekon Ngarip. Namun, Mansyurin mengakui sarana dan prasarana di pos tersebut masih terbatas.

Ia menyebut rencana Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, untuk menempatkan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) sebagai langkah awal.

"Kalau bisa, malah sekalian jadi Polsek Ulubelu,” kata Mansyurin.

Ketua APDESI Ulubelu yang juga Kepala Pekon Gunung Tiga, Hendi Antoni, menilai fasilitas kantor kepolisian di Ulubelu sejatinya sudah tersedia.

Bangunan telah berdiri, namun belum berfungsi optimal karena keterbatasan personel.

"Di Ulubelu itu sudah ada kantor (pos polisi) bangunannya bagus. Sayang kalau belum berfungsi maksimal,” kata Toni panggilan akrab Hendi Antoni.

Toni mengaku pernah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan memahami kendala keterbatasan anggota. Namun, Hendi menegaskan bahwa keamanan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada aparat.

"Menurut saya, pencurian bukan semata karena kantor polisi kosong. Pos ronda harus aktif supaya suasana desa hidup lagi,” ujarnya.

Pernyataan itu sejalan dengan imbauan Camat Ulubelu yang meminta seluruh kepala pekon mengaktifkan kembali ronda malam atau sistem keamanan lingkungan sebagai langkah pencegahan awal.

Hingga kini, Polres Tanggamus belum menyampaikan sikap resmi terkait realisasi peningkatan status Pospol Ulubelu maupun pembentukan Polsek definitif.

Bagi warga, penantian itu bukan soal simbol kelembagaan, melainkan soal kehadiran negara di wilayah yang kian strategis.

Ulubelu bukan lagi kecamatan sunyi di pegunungan. Ia adalah simpul ekonomi kopi, energi panas bumi, dan mobilitas manusia yang terus bergerak.

Di tengah geliat itu, warga berharap rasa aman tumbuh seiring perkembangan wilayah, bukan tertinggal di belakangnya. (*)