Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di tengah riuh spekulasi publik soal legalitas sekolah dan isu dana hibah, Yayasan Siger Prakarsa Bunda akhirnya angkat bicara.
Yayasan tersebut menegaskan, polemik yang berkembang belakangan justru mengaburkan tujuan utama pendirian SMA Siger 1 dan 2, menyelamatkan ribuan anak putus sekolah di Kota Bandar Lampung.
Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, menegaskan bahwa seluruh proses pendirian dan operasional sekolah telah berjalan sesuai prosedur.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi simpang siur yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Tidak benar jika kami disebut mangkrak atau tidak mengurus izin. Faktanya, berkas usulan izin operasional SMA Siger 1 dan 2 telah kami ajukan ke Disdikbud Provinsi Lampung sejak Desember 2025,” ujar Khaidarmansyah, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan, pada awal Januari 2026, yayasan juga telah menyerahkan berkas serupa ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung sebagai bagian dari tahapan administratif lanjutan.
Langkah tersebut dilakukan agar kedua sekolah dapat terdaftar secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan target penyelesaian sebelum pendaftaran ujian tahun pelajaran 2028–2029.
Menjawab isu penggunaan gedung sekolah negeri, Khaidarmansyah menegaskan bahwa aktivitas belajar SMA Siger di gedung SMPN 38 dan SMPN 44 Bandar Lampung memiliki dasar hukum yang jelas.
Penggunaan aset daerah tersebut berdasarkan Naskah Perjanjian Pinjam Pakai yang telah mendapat persetujuan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
“Semua ada dokumennya, legal dan sah,” tegasnya.
Isu lain yang tak kalah panas adalah tudingan dana hibah Pemkot Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 yang disebut-sebut mencapai Rp700 juta. Yayasan dengan tegas membantah kabar tersebut.
“Angka Rp700 juta itu tidak benar. Dana hibah yang kami terima hanya Rp350 juta, dan itu masuk langsung ke rekening yayasan,” jelas Khaidarmansyah.
Dana tersebut dialokasikan untuk dua kebutuhan utama, yakni biaya operasional sekolah (ATK, buku pelajaran, ekstrakurikuler, pencetakan rapor) serta biaya personal berupa gaji kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Bahkan, dana hibah tersebut digunakan hingga Juni 2026 untuk menjamin operasional dan gaji guru sampai akhir tahun pelajaran 2025–2026.
“Kami yayasan non-profit, tapi hak guru kami penuhi secara proporsional dan lunas. Semua bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi kritik Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, terkait dugaan lemahnya pengawasan anggaran. Yayasan memastikan laporan pertanggungjawaban disusun secara terbuka dan siap diaudit.
Di balik polemik administratif dan politik anggaran, Yayasan Siger menegaskan bahwa substansi persoalan seharusnya tidak dilupakan. Berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen, terdapat 1.729 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Bandar Lampung—lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA.
“Itulah alasan SMA Siger hadir. Kami ingin anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap punya masa depan lewat pendidikan gratis dan berkualitas,” kata Khaidarmansyah.
Saat ini, 100 siswa dari keluarga prasejahtera telah tertampung di dua SMA Siger, membuktikan tingginya kebutuhan sekolah alternatif bagi kelompok rentan.
Dukungan pun datang dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang pada Juli 2025 lalu menilai kehadiran infrastruktur pendidikan seperti SMA Siger sangat dibutuhkan untuk menekan angka putus sekolah.
“Ini bukan soal yayasan, bukan soal anggaran, tapi soal masa depan anak-anak Lampung,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026 -
Eks Napiter Minta Polda Lampung Tindak Tersangka Jaringan Teroris yang Masih Bebas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Delapan Desa di Lampung Selatan Sepakat Gabung ke Bandar Lampung
Jumat, 23 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dorong Inovasi Wirausaha Mahasiswa Lewat Produk Cookies Premium Bonava
Jumat, 23 Januari 2026









